Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading Jakarta Selasa (11/4). Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo usai pelantikan hakim Kontitusi, anggota KPU dan Bawaslu di Istana Negara Jakarta, mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.
Your browser doesn’t support HTML5
“Ya itu tindakan brutal yang saya mengutuk keras. Jangan sampai orang-orang yang mempunyai prinsip teguh seperti itu dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab. Saya kira ini hal yang tidak boleh terulang,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi memerintahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kasus ini. Presiden juga meminta semua penyidik KPK lebih meningkatkan kewaspadaan.
“Ini kriminal. Nanti tugas Kapolri untuk mencari tahu. Dan saya perintahkan kepada Kapolri untuk dicari tahu siapa. Semua penyidik harus waspada,” imbuh Presiden Joko Widodo.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan menjelaskan, saksi di lokasi menyebutkan ada 2 pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
“Ada beberapa saksi sekitar TKP (tempat kejadian perkara) . Kita lakukan pemeriksaan awal. Baru 2 saksi. Dari yang didapat, 2 orang mengendarai kendaraan bermotor pagi-pagi setelah saudara Novel sholat subuh. Itu saja yang dilihat oleh saksi. Kita akan dalami lagi,” jelas Kapolda Metro Jaya, Mochammad Iriawan.
Para pelaku ini lanjut Kapolda menggunakan cangkir untuk menyiram air keras itu ke bagian wajah Novel Baswedan.
“Mereka gunakan cangkir. Masih ada percikannya,” papar Kapolda Metro Jaya.
KPK mendapatkan pengamanan. Namun, lanjut Iriawan, Novel Baswedan mengatakan belum memerlukan pengamanan tersebut.
Namun demikian berdasarkan hasil pembicaraannya dengan penyidik kasus Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP ini di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Iriawan mengatakan Novel sempat curiga ada seseorang yang mengikuti dia dalam beberapa hari sebelum kasus penyiraman air keras ini. Kapolda Mochammad Iriawan meminta publik tidak langsung mengaitkan penyidikan kasus e-KTP dengan peristiwa ini.
“Kita tidak bisa mengandai-andai. Kita lihat perkembangan,” ujar Kapolda Metro Jaya.
Novel Bawedan disiram air keras setelah melaksanakan ibadah shalat subuh di masjid yang berada di sekitar kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi.
Penyerangan itu diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor. Saat ini, Novel masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Kasus megakorupsi e-KTP memasuki babak baru. KPK telah memasukkan nama Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto dalam daftar cegah ke luar negeri. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie membenarkan pencegahan ke luar negeri terhadap Setya Novanto. Tapi Ronny tidak menjelaskan, apakah permintaan cegah itu juga memuat status Setya sebagai tersangka atau masih menjadi saksi dalam penyidikan kasus di KPK.
Sebagaimana diketahui, dalam surat dakwaan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, KPK membeber dugaan aliran uang dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Dalam surat tersebut, Setya Novanto dikatakan mendapat jatah uang Rp 574 miliar. Namun, saat dihadirkan sebagai saksi kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Setya Novanto membantah hal itu. [al/ab]