Seorang laki-laki dijatuhi hukuman 28 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah berencana menyerang polisi dan memenggal kepala seorang perempuan Amerika di New York dalam aksi mendukung ISIS.
David Wright yang berusia 28 tahun dinyatakan bersalah pada Oktober lalu, karena merencanakan pergi ke New York bersama paman dan seorang kawan untuk memenggal blogger konservatif Pamela Geller. Geller memicu kemarahan warga Muslim karena mengatur sebuah kontes untuk membuat gambar-gambar karikatur tentang Nabi Muhammad.
Rencana untuk memenggal Geller itu tidak pernah terlaksana, tapi paman Wright, Usamah Rahim, ditembak mati oleh polisi di negara bagian Massachusetts ketika berusaha menyerang polisi dengan golok. Wright ditangkap tidak lama setelah itu.
Pihak kejaksaan mengatakan Wright telah mengumpulkan puluhan video buatan ISIS serta dokumen-dokumen yang menganjurkan kekerasan terhadap warga Amerika, termasuk sebuah manifesto yang mengatakan bahwa “hari-hari Amerika akan segera berakhir.”
Wright mengatakan di pengadilan bahwa ia mulai mengumpulkan dan menyebarkan bahan-bahan propaganda ISIS karena merasa kesepian. Kata dia, rencana untuk membunuh Geller hanyalah “asal ngomong saja.” [ii]