Puluhan mahasiswa, aktivis, dan wartawan turun ke jalan-jalan kota terbesar di Myanmar hari Minggu (16/9), memrotes hukuman penjara tujuh tahun terhadap dua wartawan kantor berita Reuters.
Wartawan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap Desember lalu setelah bertemu dua petugas polisi di satu restoran di Yangon dan diberi setumpuk dokumen. Mereka dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Negara, yang diberlakukan tahun 1923, ketika Myanmar disebut Burma dan berada dibawah kekuasaan kolonial Inggris. Kedua wartawan membantah meminta dokumen-dokumen itu.
Keduanya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dua pekan lalu.
Pengunjuk rasa melepas balon hitam berisi gambar kedua wartawan di Yangon, mengusung poster dan meneriakkan slogan-slogan mengecam vonis bersalah terhadap kedua wartawan.
Wartawan di dalam dan luar Myanmar mengutuk putusan pengadilan itu sebagai indikasi penurunan kebebasan pers di negara itu.
Laporan PBB yang dirilis pekan lalu menuduh Myanmar menggunakan sejumlah undang-undang untuk mencegah wartawan independen melakukan tugas, dan menilai penangkapan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sebagai contoh pelecehan peradilan terhadap media di Myanmar.
Tetapi pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi membela putusan pengadilan negaranya, mendesak siapa pun yang mengkritik putusan itu, termasuk Wakil Presiden Amerika Mike Pence, agar "menunjukkan" jika telah terjadi ketidakadilan. (ka)