Presiden Rusia Vladimir Putin hari Rabu (24/2) menandatangani sebuah RUU menjadi undang-undang yang akan mengenakan denda bagi pelanggar undang-undang kontroversial “agen asing” dan aturan hukum lain terkait demonstrasi, seperti mendanai demonstrasi dan ketidaktaatan pada aparat keamanan.
Berdasarkan UU yang ditandangani Putin pada 24 Februari itu, merilis informasi tentang apa yang disebut sebagai “agen asing” dan material lainnya tanpa menyertakan status mereka dapat dikenai denda hingga 2.500 rubel atau sekitar 34 dolar bagi individu dan hingga 50.000 rubel atau sekitar 6.720 dolar bagi entitas. Undang-undang ini berlaku terlepas dari apakah “agen asing” yang dimaksud adalah kantor media massa atau individu, dalam hal ini wartawan.
BACA JUGA: Putin Tuduh Barat Picu Unjuk RasaUndang-undang lain yang ditandatangani Putin itu menetapkan denda bagi individu yang dinyatakan bersalah mendanai secara ilegal demonstrasi-demonstrasi, yaitu sebesar 15.000 rubel atau sekitar 200 dolar. Sementara pejabat dan organisasi yang melakukan tindakan semacam itu akan dikenai denda hingga masing-masing 30.000 rubel atau sekitar 400 dolar dan 100.000 rubel atau sekitar 1.345 dolar. Putin juga menandatangani aturan hukum yang secara signifikan akan meningkatkan denda bagi tidak menaati perintah polisi dan aparat keamanan.
Undang-undang “agen asing” diadopsi Rusia tahun 2012 dan telah beberapa kali diubah. Aturan hukum ini mensyaratkan organisasi non-pemerintah yang menerima bantuan asing dan yang dianggap pemerintah Rusia terlibat dalam kegiatan politik, untuk didaftarkan, mengidentifikasi diri mereka sebagai “agen asing” dan tunduk pada audit atau pengkajian ulang.
Modifikasi aturan hukum ini selanjutnya menarget media yang didanai asing, termasuk layanan RFE/RL Rusia, enam layanan berita berbahasa Rusia RFE/RL lainnya serta “Current Time” atau jaringan berbahasa Rusia yang dipimpin RFE/RL bekerjasama dengan VOA.
Pada akhir tahun 2020 lalu, aturan hukum ini diubah lagi sehingga memungkinkan pemerintah Rusia memasukan individu, termasuk wartawan asing, ke dalam daftar “agen asing” dan memberlakukan pembatasan terhadap mereka. [em/jm]