Putri Pria AS yang Divonis Hukuman Mati di Iran Ajukan Tuntutan terhadap Teheran di Jerman

  • Associated Press

Jamshid Sharmahd, yang dituduh oleh pemerintah Iran sebagai pemimpin "kelompok teroris Tondar" yang berbasis di AS di balik serangan mematikan di Iran pada tahun 2008, tiba untuk menghadiri sidang pertama persidangannya di ibu kota Teheran pada 6 Februari 2022. (Foto: AFP)

Putri seorang pria asal California yang dijatuhi hukuman mati di Iran telah meminta pihak berwenang di Jerman untuk membuka proses pidana terhadap sejumlah anggota sistem peradilan Iran.

Keluarga Jamshid Sharmahd, yang berkewarganegaraan ganda Jerman dan Iran, mengatakan ia diculik oleh Iran saat tinggal di Dubai tiga tahun lalu. Otoritas Iran menuduhnya merencanakan serangan tahun 2008 di sebuah masjid yang menewaskan 14 orang dan melukai lebih dari 200 lainnya. Ia dijatuhi hukuman mati awal tahun ini.

Sejumlah diplomat Jerman dan Eropa mengecam putusan tersebut, yang muncul di tengah-tengah peningkatan eksekusi oleh Iran.

Jerman mengikuti prinsip yurisdiksi universal, di mana pihak berwenang dapat menyelidiki kejahatan serius yang dilakukan di tempat lain di dunia.

Jamshid Sharmahd. (Foto: IRNA)

Putri Sharmahd, Gazelle Sharmahd, mengajukan tuntutan pidana ke kantor kejaksaan federal Jerman terhadap delapan pejabat tinggi peradilan Iran dan dinas intelijen, dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pusat Eropa untuk Konstitusi dan HAM (ECCHR) yang berbasis di Berlin, yang mendukung kasusnya, mengumumkan pengajuan tuntutan itu pada Rabu (21/6) dan mengatakan bahwa tuntutan tersebut menarget antara lain hakim terkemuka Iran Abdolghassem Salavati dan mantan Menteri Intelijen Mahmoud Alavi.

“Penculikan di Dubai, penahanan yang melanggar hukum, penyiksaan saat dalam tahanan, dan eksekusi ayah saya yang akan segera terjadi sebagai hasil dari persidangan pertunjukan menunjukkan kejahatan yang tak terhitung dari rezim Iran,” kata Gazelle Sharmahd dalam sebuah pernyataan pada Rabu.

BACA JUGA: Jerman Usir 2 Diplomat Iran karena Hukuman Mati

“Rezim di Teheran bertanggung jawab atas penyiksaan sistematis, kekerasan seksual, eksekusi dan 'penghilangan' yang dilakukan terhadap puluhan ribu orang — paling baru setelah tindakan keras terhadap revolusi feminis,” kata sekretaris jenderal ECCHR, Wolfgang Kaleck.

“Baik melalui tuntutan pidana di Jerman dalam kasus Sharmahd, tindakan hukum di negara lain atau di hadapan pengadilan internasional, tujuannya adalah untuk membawa para pejabat tinggi pemerintah Iran, peradilan, dan aparat keamanan ke pengadilan atas kejahatan-kejahatan tersebut.”

Awal tahun ini, Jerman dan Iran saling mengusir diplomat terkait kasus Sharmahd. Kampung halaman Sharmahd adalah Glendora, California. [ab/lt]