Ratna Sarumpaet Acungkan Dua Jari Jelang Sidang Kasus Hoaks

  • Fathiyah Wardah

Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. (Foto: Fathiyah Wardah/VOA)

Aktivis sekaligus budayawan Ratna Sarumpaet mengacungkan dua jarinya kepada awak media saat duduk untuk pertama kalinya di kursi terdakwa.

Ratna pada Kamis (28/2) menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ratna didakwa menyebarkan kabar bohong yang menyebut dirinya dipukuli oleh sekelompok orang usai mengikuti konferensi Internasional di Bandung pada 21 September 2018 di sekitar Bandara Husein Sastranegara. Hoaks ini memicu kegaduhan publik lantaran Ratna waktu itu merupakan anggota tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Padahal sejatinya lebam di wajah Ratna yang disebarluaskan adalah foto saat dia tengah menjalani terapi tarik otot wajah di sebuah klinik di Menteng Jakarta Pusat.

Ratna akhirnya mengakui secara terbuka dirinya telah berdusta.

Putri terdakwa, Atiqah Hasiholan, menghadiri sidang tersebut. [fw/as]