Tahun baru di Jawa Barat berada di tengah curah hujan tinggi, berdasarkan ramalan BMKG Stasiun Geofisika Bandung. Masyarakat pun diimbau lebih waspada terhadap bencana.
Kasi Rehabilitasi BPBD Provinsi Jawa Barat, Adwin Singarimbun, meminta wisatawan memperhatikan potensi bencana di tempat yang dikunjungi.
“Bukan menakut-nakuti sebetulnya. Ini adalah bagaimana meningkatkan kewaspadaan, biasakan mengetahui dulu potensi ancamannya apa, lalu bagaimana mengurangi resikonya,” terang Adwin kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (27/12) sore.
Adwin mencontohkan, kawasan pantai selatan Pulau Jawa rentan terhadap gempa dan tsunami. Sementara kawasan yang punya lereng berpotensi longsor.
Potensi bencana dan mitigasi tiap lokasi bisa dilihat lewat aplikasi inaRISK Personal. Aplikasi buatan pemerintah ini bisa diunduh gratis.
Di lokasi wisata, tambah Adwin, pelancong diharap menghafalkan jalur evakuasi dan titik kumpul aman di tempat tersebut.
“Ditambah juga kita update informasi cuaca atau pun peringatan-peringatan dini lainnya, berdasarkan informasi yang resmi seperti BMKG,” tambahnya.
Kecelakaan Jadi Pelajaran
Jawa Barat memiliki empat destinasi yang diserbu wisatawan tiap akhir tahun. Lokasi ini adalah Kawasan Puncak, Kawasan Lembang, Kawasan Ciwidey, dan Pantai Pangandaran. Selain itu, Geo Park Sukabumi dan Bandung Raya juga ramai diminati pengunjung.
Kecelakaan saat wisata tercatat di beberapa lokasi. Pada Juni 2019, tiga wisatawan terseret ombak besar di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Beruntung mereka diselamatkan petugas.
Sementara hari Sabtu (28/12), seorang pria ditemukan tewas setelah terseret ombak di Pantai Pangandaran.
Disparbud Jawa Barat menekankan pentingnya kewaspadaan wisatawan. Kasi Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Disparbud Jabar, Romlah, meminta pelancong memperhatikan aspek keselamatan.
“Yang bijaksana dalam berwisata, berwisatalah yang aman, nyaman, terkendali,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Romlah juga mengimbau wisatawan tidak memaksakan diri jika lokasi wisata sudah penuh.
“Berwisatalah yang aman, nyaman, terkendali. Jangan sampai saya pengen ke destinasi itu keukeuh (ngotot) padahal sudah overload, itu kan sama saja dengan bunuh diri,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Pengelola Wisata Harus Taat Hukum
Namun di sisi lain, pihak pengelola wisata juga harus disiplin dan menjaga keselamatan. Romlah menegaskan pengelola wisata jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan.
“(Misalnya) pengelola daya tarik wisata yang aji mumpung. Oh wisatawan lagi banyak nih, dimasukin. Wisatawan kan tidak tahu di dalam seperti apa. Yang tahu carrying capacity itu kan pengelola,” terangnya.
Dia meminta pengelola wisata menjaga reputasinya.
“Karena kalau destinasinya terjadi kecelakaan, itu akan menjadi viral kejelekannya. Itu yang harus dijaga juga oleh pengelola,”
Pemprov Jabar telah menetapkan standar pembangunan dan pengelolaan daya tarik wisata, dalam Pergub 93 tahun 2017.
Your browser doesn’t support HTML5
Romlah menjelaskan, standar itu antara lain berupa pemasangan titik kumpul dan jalur evakuasi. Selain itu, ada kewajiban membangun pintu masuk yang terpisah dengan pintu keluar guna menghindari kemacetan.
Pihaknya, ujar Romlah, menargetkan 60 dari 700 daya tarik wisata Jabar segera memenuhi standar ini. Belum ada sanksi yang dijatuhkan bagi yang melanggar karena Pergub ini masih dalam tahap sosialisasi.
Tak kalah penting, tegasnya, adalah peran pemerintah kabupaten dan kota dalam menerbitkan izin wisata di lokasi masing-masing.
“Saya berharap kabupaten/kota juga lebih bijak dalam mengeluarkan izin. Itu betul nggak AMDAL-nya sudah ada? Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) sudah ada?,” pungkasnya. (rt/em)