RI-Australia Bahas Kesepakatan Maritim soal SAR

Tim SAR Australia berusaha mencari korban selamat dari kapal pencari suaka yang mengalami kecelakaan di Pulau Christmas (foto: dok).

Indonesia dan Australia sedang membahas sebuah kesepakatan yang akan memungkinkan pihak berwenang Australia memasuki zona pertolongan dan penyelamatan (atau SAR) Indonesia.
Para pengamat menilai, kesepakatan untuk menyelamatkan para pencari suaka itu harus dicermati secara seksama untuk mencegah konflik bersenjata.

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan, gagasan mengenai kesepakatan maritim antara kedua negara bertetangga di kawasan Asia-Pasifik itu mencuat dari kunjungan Presiden Indonesia ke Darwin bulan lalu.

Tahun lalu, ratusan pencari suaka tenggelam di lepas pantai pulau Jawa ketika sedang dalam perjalanan laut menuju Australia, sementara ratusan kapal mengeluarkan panggilan permintaan bantuan.

Jakarta tidak memiliki kapasitas untuk merespon semua situasi darurat itu. Pekan lalu, misalnya, sebuah kapal yang sarat pencari suaka mengalami kesulitan dekat Pulau Bali namun pihak berwenang setempat tidak dapat menolong karena sudah malam, sementara angkatan laut Australia yang siap membantu terpaksa menunggu adanya permintaan bantuan resmi dari Indonesia.

Michael White, guru besar hukum laut di Universitas Queensland, Australia, mengatakan, peraturan dasar harus dipertimbangkan secara seksama untuk menghindari terjadinya konflik yang tidak diinginkan.

Sementara perundingan berlanjut, lebih banyak kapal yang mengangkut para pencari suaka berusaha melakukan perjalanan berbahaya dengan melintas dari Indonesia ke Australia. Sejauh ini pada tahun 2012, sekitar tujuh ribu orang berhasil dihentikan patroli-patroli perbatasan Australia.

Sebelumnya pekan ini, Angkatan Laut Australia membantu sebuah kapal yang sedang kesulitan dan mengangkut 65 tersangka pencari suaka dekat Pulau Sumba.

Di Canberra, pemerintah telah membentuk sebuah komisi independen untuk mempertimbangkan masalah migrasi ilegal setelah pemerintah gagal mendapat dukungan parlemen untuk rencana mereka mengirim ratusan pencari suaka ke Malaysia. Para pengritik menentang rencana itu karena Malaysia tidak menandatangani konvensi PBB mengenai pengungsi. Australia memberikan visa ke sekitar 13 ribu pengungsi setiap tahunnya, berdasarkan beragam kesepakatan global.