Save the Children Desak Pemerintah Perluas Cakupan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak

  • Yoanes Litha

Seorang dokter merawat bayi yang dites positif virus corona di sebuah rumah sakit di Bogor pada 23 Juni 2021, ketika tingkat infeksi di Indonesia melonjak dan rumah sakit kebanjiran pasien baru. (Foto: AFP/Aditya Aji)

Save the Children Indonesia mendesak pemerintah memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 karena peningkatan jumlah kasus di kalangan anak-anak semakin mengkhawatirkan.

Save the Children Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memperluas cakupan program vaksinasi dan layanan tes COVID-19 karena peningkatan jumlah kasus di kalangan anak-anak makin mengkhawatirkan.

Dino Satria, Chief of Humanitarian and Resilience Save the Children Indonesia, mengatakan anak-anak menyumbang satu dari delapan kasus COVID-19. Dari total 2,2 juta kasus COVID-19 yang terkonfirmasi saat ini, hampir 260 ribu adalah anak-anak di bawah 18 tahun. Diperkirakan lebih dari 700 anak berusia 0-18 tahun telah meninggal akibat penyakit tersebut sejauh ini.

Anak-anak memakai masker pelindung berbaris saat kegiatan belajar mengajar di tengah wabah COVID-19 di Lebak, Provinsi Banten, 4 Agustus 2020. (Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas/via Reuters)

“Peningkatan kasus COVID-19 pada anak-anak di Indonesia akhir-akhir sangat mengkhawatirkan dan tidak ada tanda-tanda bahwa angka tersebut akan turun dalam waktu dekat tanpa tindakan segera untuk menghentikan penyebaran COVID-19, seperti penerapan protokol kesehatan dan memperluas cakupan program vaksin COVID-19,” kata Dino Satria kepada VOA, Rabu (7/7).

Oleh karena itu, ujar Dino, Indonesia membutuhkan lebih banyak vaksin. Dia juga menegaskan tanpa bantuan suplai vaksin dari dunia internasional melalui COVAX, krisis COVID-19 di Indonesia bisa dengan cepat lepas kendali.

Your browser doesn’t support HTML5

Save the Children Desak Pemerintah Perluas Cakupan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak

“Kami berharap masyarakat internasional mendengarkan. Tanpa tindakan segera, lebih banyak anak-anak dan orang dewasa akan terdampak,” imbaunya.

COVAX merupakan prakarsa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk mendistribusikan vaksin COVID-19 secara adil.

Save the Children Indonesia meminta pemerintah untuk memastikan agar anak-anak dapat kembali ke sekolah ketika seluruh orang dewasa telah mendapat vaksinasi dosis penuh dan keadaan aman.

Siswa yang memakai masker duduk terpisah saat uji coba kelas dengan protokol COVID-19 di sebuah sekolah dasar di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. (Foto: AP)

Menurut data Satgas Covid19.go.id per 7 Juli 2021, sebanyak 34 juta orang sudah mendapat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 dan 14,4 juta sudah mendapatkan suntikan dosis lengkap. Target vaksinasi nasional ditetapkan 181 juta orang.

Pandemi COVID-19 juga menyebabkan banyak orang tua kehilangan pekerjaan dan sumber mata pencaharian yang berdampak terhadap kesejahteraan anak-anak di Indonesia.

Anak-anak yang putus sekolah, kata lembaga nirlaba itu, tidak hanya kehilangan pelajaran. Namun, mereka juga menghadapi peningkatan risiko pelecehan seperti kekerasan dalam rumah tangga, pekerja anak atau pernikahan dini.

BACA JUGA: Kematian Anak Akibat COVID-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia, IDAI: Jaga Anak Kita!

Peningkatan Kasus di Luar Jawa-Bali

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan berdasarkan data per 27 Juni 2021 dan 5 Juli 2021, jumlah kasus aktif COVID-19 meningkat hingga 34,4 persen di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali. Peningkatan kasus aktif 50-100 persen terjadi di 10 Provinsi. Sebanyak empat provinsi mengalami kenaikan di atas 100 persen, yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat.

BACA JUGA: Jokowi Instruksikan Kepala Daerah Sigap Antisipasi Kenaikan Kasus COVID-19

“Yang menjadi perhatian pemerintah mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (7/7).

Mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 itu, pemerintah mulai 6 Juli - 20 Juli memberlakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bagi 43 Kabupaten kota di 20 provinsi yang memiliki level assessment empat. Level situasi empat adalah kondisi di mana transmisi virus sangat tinggi sedangkan kapasitas respons terbatas. [yl/ft]