Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang dua pasang calon presiden calon wakil presiden, Prabowo Subianto–Hatta Rajasa dan Joko Widodo–Jusuf Kalla, berbuka puasa di Istana Negara Jakarta.
Menjelang pengumuman hasil akhir penghitungan suara pemilihan presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli 2014 mendatang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang dua pasang calon presiden calon wakil presiden, Prabowo Subianto–Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi)–Jusuf Kalla, berbuka puasa di Istana Negara Jakarta Minggu (20/7).
Presiden dalam sambutannya mengajak dua pasang capres cawapres dan seluruh rakyat Indonesia, untuk mengawal babak akhir pemilu presiden 2014 pada 22 Juli nanti, secara damai.
Presiden juga mengajak semua pihak termasuk kepada 2 pasang capres cawapres agar mendukung pemimpin Indonesia di masa mendatang.
Presiden berharap transisi pemerintahan yang akan berlangsung pada 20 Oktober nanti akan berlangsung dengan baik. Presiden juga mengajak semua kalangan menyambut Presiden baru hasil pilpres 2014.
Pemilihan Presiden telah berlangsung pada 9 Juli lalu. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum sedang melakukan proses penghitungan suara. KPU akan mengumumkan real count hasil Pilpres 2014 pada Selasa 22 Juli 2014 mendatang.
Sementara itu, tim pemenangan Prabowo-Hatta meminta Komisi Pemilihan Umum menghentikan rekapitulasi suara nasional yang tengah berlangsung, Minggu 20 Juli 2014. permintaan itu diserukan kubu Prabowo hatta karena menurut mereka telah terjadi berbagai kecurangan yang mempengaruhi hasil Pilpres 2014.
Usai bertemu dengan mantan Presiden RI ke 3 BJ Habibie di Jakarta Sabtu (19/7), Capres nomor urut satu Prabowo Subianto bahkan meminta Pemilu diulang, dengan alasan ia menemukan banyak kecurangan.
Menanggapi hal itu, capres Jokowi tidak setuju dengan adanya wacana menunda pengumuman hasil akhir pemilihan presiden pada 22 Juli nanti. Jokowi menilai tidak ada alasan untuk menunda proses tersebut.
Sementara itu cawapres Jusuf Kalla menegaskan, pengumuman hasil pilpres pada 22 Juli nanti adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dari KPU.