Rancangan itu akan menyediakan kira-kira US$552 milyar untuk belanja pertahanan dan hampir $81 milyar bagi operasi luar negeri, termasuk perang di Afghanistan.
Senat Amerika mengirim kepada Presiden Barack Obama rancangan undang-undang pertahanan yang menyeluruh yang akan menyediakan 1 persen kenaikan gaji bagi tentara dan memberi perlindungan baru bagi korban pelanggaran seksual dalam angkatan bersenjata.
Senat meluluskan rancangan itu dengan suara 84 melawan 15 Kamis malam (19/12), setelah disetujui pekan lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Rancangan itu akan menyediakan kira-kira US$552 milyar untuk belanja pertahanan dan hampir $81 milyar bagi operasi luar negeri, termasuk perang di Afghanistan.
Rancangan pertahanan itu memberi keluwesan baru untuk memutuskan nasib para tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, walaupun tidak mencapai sasaran presiden menutup penjara itu sama sekali.
Rancangan anti-pelanggaran seksual antara lain mencabut kemampuan komandan militer membatalkan keputusan bersalah oleh dewan juri, dan mengharuskan peninjauan sipil jika seorang komandan tidak mau mengajukan kasus ke pengadilan, dan menghapuskan batas waktu pengajuan kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual ke pengadilan militer.
RUU tersebut juga mengkriminalisasi pembalasan terhadap korban yang melaporkan pelecehan seksual.
Senat meluluskan rancangan itu dengan suara 84 melawan 15 Kamis malam (19/12), setelah disetujui pekan lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Rancangan itu akan menyediakan kira-kira US$552 milyar untuk belanja pertahanan dan hampir $81 milyar bagi operasi luar negeri, termasuk perang di Afghanistan.
Rancangan pertahanan itu memberi keluwesan baru untuk memutuskan nasib para tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, walaupun tidak mencapai sasaran presiden menutup penjara itu sama sekali.
Rancangan anti-pelanggaran seksual antara lain mencabut kemampuan komandan militer membatalkan keputusan bersalah oleh dewan juri, dan mengharuskan peninjauan sipil jika seorang komandan tidak mau mengajukan kasus ke pengadilan, dan menghapuskan batas waktu pengajuan kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual ke pengadilan militer.
RUU tersebut juga mengkriminalisasi pembalasan terhadap korban yang melaporkan pelecehan seksual.