Senat Polandia Setujui Perombakan MA yang Kontroversial

Pengujuk rasa pendukung oposisi mengangkat lilin dalam aksi protes di depan Mahkamah Agung di Warsawa, Polandia, 21 Juli 2017.

Senat Polandia telah menyetujui suatu undang-undang baru yang kontroversial yang artinya akan merombak total Mahkamah Agung.

Para legislator, dengan 55 suara mendukung berbanding 23 menolak dan dua abstain – mengesahkan legislasi itu Sabtu (22/7) dini hari, meskipun mendapat kecaman dari Uni Eropa dan diprotes oleh ribuan demonstran di Warsawa dan kota-kota lain di negara itu.

Presiden Andrzej Duda, sekutu partai konservatif Hukum dan Keadilan yang berkuasa, memiliki waktu 21 hari untuk menandatangani atau memveto legislasi tersebut. Ia harus menandatanganinya sebelum menjadikannya sebagai undang-undang yang mengikat.

Para pemimpin Uni Eropa dan pengecam di Polandia menyatakan undang-undang itu akan merongrong sistem pengawasan dan keseimbangan yang demokratis, meniadakan independensi pengadilan dan mengancam supremasi hukum di negara anggota terbesar Uni Eropa di kawasan timur.

Para analis politik menyatakan legislasi itu merupakan satu langkah baru yang diambil pemerintah Polandia menuju pemerintahan yang otoriter.

Departemen Luar Negeri Amerika dalam pernyataannya mendesak semua pihak untuk memastikan bahwa reformasi tersebut tidak melanggar konstitusi Polandia atau kewajiban-kewajiban hukum internasionalnya, serta menghormati prinsip-prinsip independensi pengadilan dan pemisahan kekuasaan.

Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, mantan perdana menteri Polandia, menyatakan kepada TVN24 Polandia ia sedikit kecewa karena Duda tidak menyetujui undangan untuk membahas undang-undang baru yang banyak menimbulkan perdebatan itu. [uh]