Amnesty: Serangan Udara Suriah Tewaskan Warga Sipil

Seorang warga memeriksa lubang bekas serangan udara pasukan Suriah di provinsi Idlib (foto: dok).

Amnesty International mengatakan Selasa (17/3) bahwa serangan-serangan udara Suriah menewaskan warga sipil di kota Raqqa, November lalu.

Pasukan Suriah menewaskan warga sipil dalam serangan-serangan udara di kota Raqqa, Suriah Utara, November lalu, dalam serangan yang melanggar hak asasi, demikian laporan terbaru Amnesty International yang dilansir hari Selasa (17/3).

Laporan itu mengemukakan penjelasan mengenai serangan udara pada hari berbeda-beda yang menewaskan 115 warga sipil.

Amnesty berbicara melalui telepon atau Skype dengan para saksi mata dan aktivis setempat. Mereka menggambarkan serangan-serangan udara yang menghantam daerah-daerah tanpa target militer di dekatnya atau di mana warga sipil tewas di tempat-tempat di mana militan Negara Islam (ISIS) diketahui atau kemungkinan besar berada.

Amnesty menyatakan serangan-serangan tersebut berupa serangan langsung terhadap warga sipil, pengeboman tanpa pandang bulu atau serangan yang tidak sebanding – semuanya dilarang berdasarkan hukum hak asasi internasional.

Raqqa adalah kubu pertahanan kelompok ISIS, tetapi Amnesty menyatakan bahwa hal itu bukan alasan bagi pemerintah untuk mengebom kota tersebut seolah-olah penghuninya hanyalah anggota militan ISIS.

“Pasukan pemerintah Suriah telah memperlihatkan pengabaian menyolok terhadapt ketentuan perang dengan serangan-serangan udara yang kejam ini,” kata Philip Luther dari Amnesty. “Sebagian serangan-serangan itu menunjukkan indikasi adanya kejahatan perang.”