Pemerintah Indonesia telah sepakat untuk memberikan kepada Singapura nama-nama perusahaan yang diduga telah menyebabkan kebakaran hutan yang berakibat memburuknya kualitas udara di negara kota itu.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Singapura, Vivian Balakrishnan, bahwa nama-nama tersebut akan diberikan jika informasi itu telah diverifikasi, menurut pernyataan dari Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA).
Kabut asap telah menyelimuti Singapura dan Malaysia selama beberapa hari, mendorong indeks kualitas udara PSI ke tingkat tidak sehat yaitu lebih dari 100 di negara kota itu dalam 24 jam. Pengukuran PSI selama tiga jam bahkan mencapai angka 249 Senin malam, menurut NEA.
Singapura mengesahkan aturan polusi udara lintas batas tahun lalu yang membuat mereka yang menyebabkan kabut asap dapat digugat secara pidana dan perdata. Aturan itu juga memberikan para penegak hukum ambang batas yang relatif rendah untuk membuktikan bahwa perusahaan di luar Singapura telah mencemari udara.
Kabut asap minggu ini juga mengganggu persiapan acara olahraga glamor, yaitu balap sepeda motor Formula One yang akan diadakan akhir pekan ini.