Temuan Ikan Mola Mola di Teluk Palu, Dorong Penelitian Lebih Lanjut

  • Yoanes Litha

Ikan Mola Mola ditemukan oleh para nelayan terdampar di Teluk Palu. (Courtesy : BKSDA Sulawesi Tengah)

Upaya nelayan di Teluk Palu untuk menyelamatkan ikan Mola-Mola yang terdampar hari Selasa (24/4) gagal karena ikan berukuran raksasa yang kelelahan itu akhirnya mati. Kehadiran ikan itu di Teluk Palu menarik perhatian masyarakat dan otorita berwenang karena selama ini ikan yang masuk dalam target konservasi 2015-2019 itu diketahui berada di perairan Nusa Penida Bali; dan mendorong penelitian lebih lanjut tentang habitat ikan itu.

Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah menerjunkan sejumlah petugasnya ke Pantai Talise, kota Palu Selasa pagi (24/4) menyusul laporan ditemukannya ikan Mola Mola oleh para nelayan di Teluk Palu.

Kepala BKSDA Sulawesi Tengah Noel Layuk Allo kepada VOA mengatakan ikan langka berukuran besar yang juga dikenal sebagai “sunfish” itu, sebenarnya ditemukan di tepian Teluk Palu sejak Senin malam, diduga karena terbawa arus. Upaya menggiring ikan itu kembali ke perairan tidak membuahkan hasil hingga akhirnya ikan itu mati.

“Sejak kemarin masih menepi, tapi didorong-dorong oleh masyarakat untuk kembali ke laut, tapi mungkin karena derasnya arus ya, sehingga menepi, tadi pagi dilihat lagi keadaannya memang sudah tidak bisa diselamatkan, sudah mati,” ungkap Noel.

Ikan mola mola yang terdampar ini mempunyai panjang 2,2 meter dan lebar 1,6 meter (Courtesy : BKSDA Sulawesi Tengah)

Ikan Mola-Mola yang ditemukan terdampar di Teluk Palu itu memiliki ukuran panjang 2,2 meter dan lebar 1,6 meter, serta berkelamin betina. Sejumlah referensi menyebutkan Mola-Mola merupakan ikan karang dalam yang berasal dari zaman purba. Ikan pemakan ubur-ubur dan plankton itu juga dikenal sebagai “sunfish” atau ikan matahari karena seringkali ditemukan berjemur di permukaan air laut.

Ciri khas ikan itu adalah tidak mempunyai sirip ekor, tetapi tetap ada sirip sayap di atas punggung dan bawah perut. Berat ikan ini bisa mencapai 1.000 kilogram. Kecepatan ikan ini berenang sangat lambat yaitu 3,2 kilometer per jam dan diketahui tidak bisa melawan arus.

“Menurut para ahli sebenarnya digolong jenis plankton, hanya karena bentuknya besar dan tidak bisa melawan arus. Jika arus agak besar, biasanya terdampar. Mola-Mola ini dimasukkan sebagai ikan bertulang belakang terberat,” jelas Noel.

Ditambahkannya, bahwa peristiwa penemuan ikan Mola-Mola itu membuat pihaknya dan instansi terkait lain meningkatkan pengawasan atas kemungkinan terjadinya hal serupa.

Ikan mola mola yang terdampar di Teluk Palu. (Courtesy : BKSDA Sulawesi Tengah)

“Kalau ada biota laut, atau jenis-jenis ikan yang aneh, yang unik apalagi yang dilindungi supaya itu jangan diganggu, jangan disakiti. Kita harapkan supaya ini bisa diinformasi ke kami untuk bisa atau mengamankan kekayaan alam kita, keanekaragaman kita di laut,” imbuh Noel.

Andi Syahriddin dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar, satuan kerja kota Palu, mengatakan pihaknya berencana melakukan penelitian lebih jauh karena referensi sebelumnya menyatakan jenis ikan Mola-Mola hanya ditemukan di perairan Nusa Penida, Bali, sekitar bulan Juli-September.Sangat menarik untuk mengetahui mengapa ikan ini juga ada di Teluk Palu, tambah Andi.

“Ikan ini hanya terindikasi ada di Bali tetapi dari sekian beberapa tahun terakhir ini, ini sudah kejadian yang ke lima kali ada pendamparan di Teluk Palu, kemungkinan di Teluk Palu ini adalah habitatnya dia, habitat dari ikan ini, Cuma belum ada penelitian yang lebih lanjut,” ujar Andi.

Andi menambahkan, ikan Mola-Mola merupakan jenis ikan atau biota lautyang dilindungi dan masuk dalam target konservasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2015-2019. [yl/em]

Your browser doesn’t support HTML5

Temuan Ikan Mola Mola di Teluk Palu, Dorong Penelitian Lebih Lanjut