Tersandung Status Dwi Kewarganegaraan, Presiden Copot Menteri ESDM

Mensesneg Pratikno didampingi juru bicara Presiden Johan Budi SP menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Senin, 15 Agustus 2016. (Foto: Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan selaku pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral.

Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta Senin (15/8) malam menjelaskan, pemberhentian itu dilakukan terkait dengan terungkapnya kasus dwi kewarganegaraan.

"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM, saudara Arcandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM," ujar Pratikno.

Menteri ESDM Arcandra Tahar

Keputusan pemberhentian Arcandra Tahar selaku Menteri ESDM ini menurut Pratikno, efektif mulai berlaku Selasa (16/8).

"Jadi ini efektif diberhentikan mulai besok pagi (Selasa 16/8) karena ditetapkan malam ini. Saya kira semuanya sudah jelas," tambahnya.

Sementara itu, selaku pelaksana tugas dan tanggung jawab Menteri ESDM, Pratikno menjelaskan, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

"Dan menunjuk saudara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM, sampai dengan diangkatnya Menteri ESDM definitif," sambung Pratikno.

Pratikno enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar alasan rinci dari Presiden, memberhentikan Arcandra Tahar.

"Saya kira pernyataan tadi sudah cukup jelas, (yaitu) dengan mempertimbangkan berbagai hal. Dari berbagai dimensi. Saya kira untuk jelasnya nanti akan dielaborasi lagi lain waktu," ujarnya.

Status kewarganegaraan Arcandra menjadi polemik beberapa hari lalu. Arcandra diduga memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Karena Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda, status WNI Arcandra ketika dilantik Presiden Jokowi sebagai menteri ESDM pun dipertanyakan oleh publik.

Your browser doesn’t support HTML5

Tersandung Status Dwi Kewarganegaraan, Presiden Copot Menteri ESDM

Menteri ESDM Arcandra Tahar pada Minggu (14/8) memberikan pernyataan terkait isu dwi-kewarganegaraan dalam website resmi kementerian ESDM www.esdm.go.id. Arcandra menegaskan, dirinya adalah warga negara Indonesia (WNI), bukan warga negara Amerika Serikat (AS).

Presiden RI Joko Widodo melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM pada Rabu (27/7). Pengganti Sudirman Said ini merupakan seorang profesional di bidang energi dan sumber daya mineral. Arcandra menghabiskan 20 tahun masa studi dan kariernya di AS, menimba ilmu di berbagai perusahaan minyak dan gas bumi AS. [aw/ds]