Seorang tersangka radikal Islamis yang dituduh membantu menghancurkan gedung-gedung bersejarah di Mali tampil untuk kali pertama di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), Rabu (30/9).
Dalam sidang yang berlangsung singkat, Ahmad Al Faqi Al Mahdi mengukuhkan identitasnya namun menolak untuk membuat pernyataan.
Jaksa penuntut ICC mengatakan, Al Mahdi mengarahkan atau berpartisipasi dalam serangan-serangan yang menghancurkan sembilan mausoleum bersejarah dan sebuah masjid di kota Timbuktu pada bulan Juni dan Juli 2012.
Kelompok militan Islamis merebut banyak wilayah di Mali utara sebelumnya tahun itu. Penuntut mengatakan, Al Mahdi adalah anggota kelompok militan Ansar Dine dan seorang tokoh yang aktif dalam pendudukan Timbuktu. [ab]