Pengadilan di Thailand telah menghukum 79 aktivis nasionalis Kaos Kuning karena menyerbu salah satu stasiun televisi pemerintah dua tahun lalu sewaktu demonstrasi menentang pemerintah sebelumnya yang beraliansi dengan mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra.
Pengadilan Bangkok memenjarakan 79 aktivis Kaos Kuning hari Kamis antara enam bulan sampai dua setengah tahun atas beberapa pelanggaran termasuk rapat massa tanpa izin, memasuki pekarangan tanpa izin, menghancurkan properti publik dan memiliki senjata gelap. Beberapa aktivis lainnya dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan.
Gerakan Kaos Kuning yang pro Monarki dan pro-militer itu menggerebek kantor National Broadcasting Service di Thailand bulan Agustus 2008 sebagai bagian dari kampanye untuk menggulingkan pemerintah pro-Thaksin. Protes kubu Kaos Kuning itu mencapai puncaknya pada akhir tahun 2008 ketika mereka menduduki dua bandara di Bangkok, menutup keduanya dan menyebabkan gangguan besar bagi perekonomian.
Pemerintah pro-Thaksin jatuh bulan Desember 2008 ketika pengadilan membubarkan partai yang berkuasa itu, sehingga memungkinkan pemerintahan sekarang yang terdiri atas lawan-lawan Thaksin mengambil alih kekuasaan.
Militer Thailand menggulingkan Thaksin dalam kudeta tahun 2006 karena tuduhan korupsi. Dia sekarang hidup di pengasingan untuk menghindari hukuman penjara. Thaksin memperoleh dukungan dari warga miskin pedesaan dan kelas pekerja, yang membentuk sebagian besar gerakan Kaos Merah di Thailand.