Sebanyak 30 kepala daerah yaitu gubernur dan walikota serta bupati di Indonesia sepakat mendukung program penempatan transmigrasi.
Dukungan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding atau MoU antara kepala daerah pengirim dan kepala daerah penerima transmigran, di Bandung, baru-baru ini. Upaya menghidupkan kembali program transmigrasi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan antar daerah, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ke-30 kepala daerah itu terdiri dari 17 gubernur dan 13 bupati/walikota dari seluruh Indonesia. 17 gubernur yang menyatakan dukungannya terdiri dari tujuh propinsi pengirim transmigran, yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Dan 10 provinsi lainnya penerima transmigran, yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku.
Selain gubernur, 13 walikota dan bupati pun menandatangani MoU Kerjasama Antar Daerah atau KSAD tersebut. Mereka terdiri dari delapan kabupaten/kota pengirim transmigran, dan lima kabupaten/kota penerima transmigran. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan penandatanganan KSAD ini merupakan legalisasi untuk memberikan kepastian hukum atas komitmen pemerintah daerah asal dengan pemerintah daerah tujuan transmigrasi yang menjalin kerjasama di bidang ketransmigrasian. Muhaimin menambahkan, penyelenggaraan transmigrasi dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Sehingga diharapkan dengan adanya KSAD ini kebutuhan daerah pengirim dan penerima transmigran dapat terintegrasi dengan baik.
Muhaimin mengungkapkan, transmigrasi merupakan solusi alternatif bagi pertumbuhan perekonomian, penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta pembangunan berkelanjutan. Program transmigrasi juga telah berhasil mengembangkan daerah tujuan transmigran, sehingga terbentuk kawasan perkotaan baru, bahkan telah mampu mendukung pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru, berupa pembentukan desa baru, kecamatan baru, kabupaten/kota baru di Indonesia. Contohnya, dua permukiman transmigrasi yang menjadi ibukota propinsi yaitu kota Mamuju sebagai ibukota propinsi Sulawesi Barat dan kota Bulungan/Tanjung Selor sebagai ibukota propinsi Kalimantan Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, mengatakan, para transmigran yang akan dikirim ke daerah tujuan harus memiliki keahlian yang sesuai dengan potensi di daerah tujuan tersebut. Sebelumnya, para transmigran juga akan mendapatkan pelatihan untuk mendukung kemampuan mereka.
Dalam kurun waktu 63 tahun pelaksanaan transmigrasi, setidaknya sekitar 2,2 juta Kepala Keluarga atau setara 8,8 juta jiwa masyarakat telah diberangkatkan dalam program transmigrasi. Pemerintah berharap, KSAD di bidang transmigrasi ini dapat menciptakan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah pengirim dan penerima transmigran serta masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan transmigrasi.
Ke-30 kepala daerah itu terdiri dari 17 gubernur dan 13 bupati/walikota dari seluruh Indonesia. 17 gubernur yang menyatakan dukungannya terdiri dari tujuh propinsi pengirim transmigran, yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Dan 10 provinsi lainnya penerima transmigran, yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku.
Selain gubernur, 13 walikota dan bupati pun menandatangani MoU Kerjasama Antar Daerah atau KSAD tersebut. Mereka terdiri dari delapan kabupaten/kota pengirim transmigran, dan lima kabupaten/kota penerima transmigran. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan penandatanganan KSAD ini merupakan legalisasi untuk memberikan kepastian hukum atas komitmen pemerintah daerah asal dengan pemerintah daerah tujuan transmigrasi yang menjalin kerjasama di bidang ketransmigrasian. Muhaimin menambahkan, penyelenggaraan transmigrasi dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Sehingga diharapkan dengan adanya KSAD ini kebutuhan daerah pengirim dan penerima transmigran dapat terintegrasi dengan baik.
Muhaimin mengungkapkan, transmigrasi merupakan solusi alternatif bagi pertumbuhan perekonomian, penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta pembangunan berkelanjutan. Program transmigrasi juga telah berhasil mengembangkan daerah tujuan transmigran, sehingga terbentuk kawasan perkotaan baru, bahkan telah mampu mendukung pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru, berupa pembentukan desa baru, kecamatan baru, kabupaten/kota baru di Indonesia. Contohnya, dua permukiman transmigrasi yang menjadi ibukota propinsi yaitu kota Mamuju sebagai ibukota propinsi Sulawesi Barat dan kota Bulungan/Tanjung Selor sebagai ibukota propinsi Kalimantan Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, mengatakan, para transmigran yang akan dikirim ke daerah tujuan harus memiliki keahlian yang sesuai dengan potensi di daerah tujuan tersebut. Sebelumnya, para transmigran juga akan mendapatkan pelatihan untuk mendukung kemampuan mereka.
Dalam kurun waktu 63 tahun pelaksanaan transmigrasi, setidaknya sekitar 2,2 juta Kepala Keluarga atau setara 8,8 juta jiwa masyarakat telah diberangkatkan dalam program transmigrasi. Pemerintah berharap, KSAD di bidang transmigrasi ini dapat menciptakan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah pengirim dan penerima transmigran serta masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan transmigrasi.