Presiden AS, Donald Trump, mendesak Kongres untuk menyetujui Undang-Undang yang akan mengizinkan pemerintah untuk menggunakan cara-cara baru untuk mengkaji investasi asing di bidang teknologi di Amerika Serikat demi melindungi negara dari ancaman keamanan nasional.
Awalnya Trump menyerukan untuk membatasi investasi China di perusahaan-perusahaan teknologi AS dan ekspor teknologi tinggi ke AS, namun kemudian berubah mendesak para pembuat undang-undang untuk memperkuat proses kajian yang ada.
Ia mengatakan hari Rabu kajian yang telah dirombak akan memberikan kemampuan kepada pemerintah "untuk melindungi Amerika Serikat dari ancaman yang baru dan terus berevolusi dari investasi asing sementara tetap mempertahankan lingkungan investasi yang mumpuni dan terbuka dimana telah menjadi komitmen negara kita dan memberikan maslahat kepada ekonomi dan rakyat kita."
Ia mengatakan dengan adanya undang-undang akan memberikan pemerintah "perangkat tambahan untuk mengatasi praktik-praktik investasi yang menjadi ancaman bagi kepemimpinan kita dalam bidang teknologi yang penting, keamanan nasional, dan kemakmuran ekonomi di masa depan."
Trump mengatakan apabila Kongres tidak meloloskan perundang-undangan itu ia akan menggunakan “semua kekuasaan yang ada” untuk melakukan kajian global terhadap ancaman keamanan yang bersumber dari transaksi di bidang teknologi. [ww]