Presiden Trump menyatakan hari Jumat bahwa Korea Utara “masih merupakan bahaya luar biasa” bagi Amerika.
Dengan sebuah perintah eksekutif, Trump memperpanjang satu tahun lagi apa yang disebut “keadaan darurat nasional” sehubungan dengan Korea Utara yang punya senjata nuklir, dan memerintahkan kembali berbagai sanksi ekonomi atasnya.
Pernyataan Trump itu dikeluarkan hanya sembilan hari setelah ia mengirim pesan Tweeter bahwa “tidak ada lagi ancaman bahaya nuklir dari korea Utara,” setelah ia kembali dari pertemuan puncak dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Singapura.
Perintah eksekutif Trump itu mengatakan “adanya risiko proliferasi bahan-bahan senjata nuklir, dan tindakan serta kebijakan pemerintah Korea Utara yang terus merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi keamanan nasional, politik luar negeri dan perekonomian Amerika.”
“Keadaan darurat nasional” itu sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2008, dalam masa pemerintahan Presiden Barack Obama, dan merupakan pertanda ketegangan yang terus ada antara Amerika dan Korea Utara. Ketegangan itu memuncak tahun lalu ketika Korea Utara hampir berhasil membuat hulu ledak nuklir yang katanya bisa mencapai daratan Amerika. Tapi ketegangan itu menurun setelah perundingan puncak Trump dan Kim di Singapura tanggal 12 Juni, dimana Kim sepakat akan “men-denuklirisasi Semenanjung Korea.
Trump kemarin mengatakan dalam sidang kabinet bahwa “denuklirisasi sudah dimulai,” walaupun Menteri Pertahanan James Mattis mengatakan pada wartawan sehari sebelumnya bahwa ia tidak melihat Korea Utara telah mengambil langkah apapun ke arah denuklirisasi, dan bahwa perundingan terinci tentang hal itu belum dimulai. [ii]