UNESCO Resmi Akui Tari Saman sebagai Warisan Budaya Dunia

  • Budi Nahaba

Beberapa penari memeragakan tari Saman di depan Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah (foto: dok).

Tari Saman dari Provinsi Aceh baru-baru ini resmi diakui dan masuk dalam daftar warisan budaya yang memerlukan perlindungan mendesak dari Badan PBB Urusan Pendidikan, Sains dan Kebudayaan (UNESCO).

Penggiat Seni Budaya, Ayi Sarjev mengatakan di Banda Aceh Minggu (27/11), ia memuji upaya pemerintah Aceh yang akan menginisiasi lebih awal untuk memasukkan Tari Saman sebagai kurikulum ekstrakurikuler sekolah.

Ayi Sarjev mengatakan, “Itu semacam kesadaran kolektif, bahwa Tari Saman perlu ada ekstrakurikuler (kurikulum) di semua sekolah-sekolah yang ada di Aceh."

Sebelumnya, kepada pers di Banda Aceh (27/11), Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, setelah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO, pemerintah Aceh berinisiatif agar Tari Saman masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler di lembaga pendidikan formal dan nonformal, termasuk sekolah-sekolah jurusan seni budaya dan perguruan tinggi.

Jumat lalu (25/11) media lokal di Bali melaporkan, Wagub Aceh Muhammad Nazar menyampaikan sambutannya pada sidang ke-6 Komite Pemerintah dan UNESCO, untuk perlindungan warisan budaya. Muhammad Nazar mengatakan,Tari Saman dapat menjadi simbol dan spirit kebersamaan pergaulan antarbangsa di dunia untuk membangun lebih dinamis dan harmonis.

Sementara, Pengakuan UNESCO atas seni budaya Tari Saman disampaikan pekan ini dalam Sidang ke-6 Komite Antar-Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya tak benda (intangible) UNESCO.

Sidang akbar tahunan yang dihadiri lebih dari 500 anggota delegasi dari 69 negara, LSM internasional, pakar budaya dan media itu berlangsung di Bali International Convention Centre mulai 22 sampai 29 November 2011.

Pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, melalui sidang itu, seni budaya Tari Saman dari Provinsi Aceh resmi masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak dari UNESCO.

Sebelumnya, dokumen-dokumen nominasi terkait budaya Tari Saman disusun dengan teliti dan diajukan kepada UNESCO pada Maret 2010 oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah serta masyarakat di provinsi Aceh.

Penggiat Seni Budaya Aceh, Ayi Sarjev

Penggiat seni Ayi Sarjev mengatakan, setelah tari Saman, di masa depan beberapa seni budaya Aceh yang dinilai berpotensi mendapat pengakuan serupa dari UNESCO antara lain Seudati dan Rapai Geleng.

“Publikasi tentang Seudati, publikasi tentang Rapai Geleng (masih) sangat kurang.Yang jelas setiap ada gerakan, cukup menarik orang-orang melihat Aceh (budaya), yang dinamis dan kreatif, inisiatif dan agresif,” ujar Ayi Sarjev.

Kalangan peneliti sejarah mengatakan, tarian Saman diperkirakan telah berusia sekitar 700 tahun silam, berkembang terutama di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Awalnya tarian ini dibawa para ulama untuk menyampaikan pesan moral kebersamaan, kekompakan, keperkasaan, dan kecepatan dalam menyiarkan Islam serta membangun peradaban.

Sampai sekarang selain Tari Saman, warisan budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO adalah Wayang, Keris, Batik dan seni Angklung. Sedangkan yang sedang dalam proses agar masuk dalam warisan budaya takbenda UNESCO di antaranya, tari tradisional Bali, Gamelan dan seni pembuatan Noken, tas tradisional rakyat Papua.