Uni Eropa Tolak Rilis Film Dokumenter Soal Tahanan Perempuan Afghanistan

  • Lisa Bryant

Para tahanan perempuan Afghanistan saat istirahat di penjara Kabul (foto: dok). Banyak tahanan perempuan dipenjara karena 'kejahatan moral' yang dipertanyakan.

Uni Eropa memicu kontroversi karena memutuskan untuk tidak merilis film dokumenter mengenai tahanan perempuan di Afghanistan. Film yang membahas “kejahatan moral” itu menggarisbawahi realitas keras yang dihadapi perempuan Afghanistan, terlepas dari adanya UU yang melindungi hak-hak mereka.

Film dokumenter yang didukung Uni Eropa itu menceritakan kisah menyedihkan mengenai dua perempuan yang mendekam di penjara Afghanistan akibat apa yang disebut “kejahatan moral.” Menurut berbagai laporan, salah satu perempuan itu adalah korban perkosaan. Yang lainnya lari dari suami yang sering memukulnya.

Tetapi Uni Eropa belum merilis film dokumenter itu. Kantor berita Associated Press mengutip sebuah email yang dikirim oleh pejabat Uni Eropa mengenai meningkatnya keprihatinan terhadap keselamatan perempuan-perempuan itu tetapi juga mengenai hubungan Uni Eropa dengan lembaga-lembaga peradilan Afghanistan.

Michael Mann, kepala juru bicara urusan luar negeri Eropa , menolak tuduhan bahwa ada campur tangan politik. Satu-satunya yang dikhawatirkan, katanya, apakah perempuan yang diceritakan dalam film dokumenter ini bisa dilindungi dari tindakan pembalasan.

Ia mengatakan, "Tuduhan -tuduhan yang mengatakan bahwa Uni Eropa mencegah pemberitaan mengenai penderitaan perempuan adalah tidak masuk akal-Itulah sebab utama mengapa kami mendukung pembuatan film ini-Kami ingin mengangkat penderitaan perempuan-perempuan ini.”

Ratusan perempuan saat ini dipenjara karena tuduhan melakukan kejahatan moral, menurut Heather Barr, dari Human Rights Watch. Ia mewawancarai sejumlah tahanan perempuan itu untuk sebuah laporan. Kelompok HAM itu tidak berkomentar mengenai isu film documenter yang kontroversial itu. Tetapi Barr mengatakan cerita dalam film itu sering terjadi.

“Jika kita berbicara dengan perempuan yang dipenjara akibat kejahatan moral, mereka adalah perempuan-perempuan yang dituduh lari dari rumah-yang dalam hukum Afghanistan sendiri bukanlah kejahatan, dan sebagian lainnya dituduh berzina, yaitu kegiatan seksual antara dua orang yang tidak menikah," ujar Barr.

Meskipun UU baru-baru ini membuat kekerasan dan perkosaan terhadap perempuan melanggar hukum, Barr mengatakan jumlah perempuan yang dipenjara karena kejahatan moral justru meningkat.

Yang dikhawatirkan juga adalah apa yang akan terjadi setelah mereka dibebaskan.

Afghanistan akan menjadi sorotan internasional awal bulan depan, ketika Jerman mengadakan konferensi mengenai masa depan Afghanistan. Barr mengatakan aktivis hak-hak perempuan Afghanistan telah menuntut kesempatan untuk berbicara dalam pertemuan itu-yang sejauh ini belum dipenuhi.

Tetapi Michael Mann yang bekerja pada Uni Eropa itu mengatakan Uni Eropa bertekad untuk mendorong reformasi peradilan di Afghanistan-dan bagi hak-hak perempuan yang lebih luas.

Mann mengatakan Uni Eropa saat ini sedang mencari cara untuk merilis film dokumenter itu-sambil melindungi perempuan-perempuan yang dipertunjukkan dalam film itu.