Ankara mengecam vonis pengadilan Amerika terhadap seorang bankir Turki yang dinyatakan bersalah melanggar sanksi Amerika terhadap Iran.
Berbicara kepada wartawan di bandara Istanbul, Jumat (5/1) setelah vonis terhadap Mehmet Hakan Atilla, deputi CEO lembaga kredit milik pemerintah Halkbank, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan kasus ini merupakan bagian dari “rangkaian rencana serius” terhadap negaranya. Erdogan memperingatkan bahwa perjanjian hukum bilateral dengan Amerika telah hilang keabsahannya. “Jika ini cara Amerika memahami keadilan, maka dunia kiamat. Tidak ada pemahaman mengenai keadilan seperti ini,” kata Erdogan.
Sebelumnya, Mahir Unal, juru bicara partai AKP yang berkuasa di Turki, juga langsung menuding Washington. Melalui cuitannya, ia menulis, tujuan kasus ini di Amerika Serikat adalah mencampuri urusan dalam negeri Turki. Kasus ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan merupakan malapetaka hukum, tulis Unal.
Hari Rabu (3/1), Mehmet Hakan Atilla, yang memimpin perbankan internasional di Halkbank, divonis bersalah oleh pengadilan di New York atas lima dari enam tuduhan melanggar sanksi-sanksi Amerika terhadap Iran. Dengan para jaksa mengajukan bukti sejumlah bank Turki yang terlibat dalam pencucian uang yang meluas guna menghindari sanksi-sanksi itu, para analis memperingatkan bahwa pintu kini terbuka bagi kemungkinan sanksi-sanksi finansial yang lebih luas.
Sanksi-sanksi semacam itu berkisar mulai dari denda terhadap bank-bank Turki hingga pembatasan ekstensif terhadap kemampuan bank meminjam di pasar keuangan Amerika. Turki meminjam rata-rata sekitar 16 miliar dolar per bulan untuk mempertahankan pinjaman yang ada dan memenuhi kewajiban-kewajiban finansialnya. [uh]