Wakil PBB: Virus Corona Ancam Keberadaan Otorita Palestina

Diplomat senior PBB untuk Timur Tengah, Nickolay Mladenov

Diplomat senior PBB untuk Timur Tengah, Nickolay Mladenov mengulangi peringatan Uni Eropa terhadap niat pemerintah Israel untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang didudukinya, demikian dilaporkan kantor berita Associated Press.

Mladenov juga mengatakan bahwa tindakan seperti itu "akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional."

Awal pekan ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan saingan utamanya Benny Gantz menandatangani perjanjian koalisi yang mencakup klausul untuk memajukan rencana untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat, termasuk permukimannya, mulai 1 Juli.

BACA JUGA: Kekhawatiran Bahaya Covid-19 Dibalik Pembagian Kekuasaan Israel

Pada pertemuan Dewan Keamanan, perwakilan Otorita Palestina untuk PBB mengatakan kerjasama antara Otorita Palestina dan Israel untuk melawan COVID-19 diabaikan oleh "pelanggaran tiada henti" oleh Israel.

"Saya ulangi, keprihatinan dan kekhawatiran nyata yang muncul di seluruh dunia karena pandemi yang mengerikan ini tidak bisa digunakan sebagai alasan untuk mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia dan pura-pura tidak tahu sebagaimana yang diharapkan Israel dilakukan oleh semua orang," kata Duta Besar Palestina Riyad Mansour.

Duta besar Israel, Danny Danon menuduh Mansour berpolitik ketika dunia sedang menghadapi masalah. [my/ii]