Wamen ESDM: Perlu Kurangi Subsidi BBM untuk Optimalkan Energi Terbarukan

  • Muliarta

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo (kanan) membuka Konferensi Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) tentang Pemakaian Energi (VOA/Muliarta)

Wamen ESDM Susilo Siswoutomo mengungkapkan perlunya kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, usai membuka Konferensi Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) tentang Pemakaian Energi Bersih, Terbarukan dan Berkelanjutan di Nusa Dua Bali, Senin pagi (30/9), mengungkapkan perlunya kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap guna mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan.

Menurut Menteri Siswoutomo, jika nantinya pemanfaatan energi terbarukan telah optimal dan daya beli masyarakat telah meningkat maka subsidi BBM dapat dihapuskan.

Susilo Siswoutomo mengungkapkan akibat adanya subsidi menyebabkan harga BBM menjadi murah, padahal pemerintah mengimpor BBM dengan harga yang tinggi. Akibat murahnya BBM bersubsidi juga menyebabkan harga energi terbarukan menjadi mahal. Sedangkan pengembangan energi terbarukan menjadi penting dalam upaya mewujudkan ketahanan energi. Susilo Siswoutomo menyebutkan dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan negara-negara anggota APEC sepakat untuk mengurangi subsidi BBM

“Subsidi itu juga disepakati di APEC itu, suatu saat itu harus dikurangi sehingga pengembangan energi baru dan terbarukan berlangsung dengan cepat, kita misalkan suatu saat daya beli masyarakat itu sudah bagus, itu subsidi hilang, kapan? Ya mari kita bangun negara kita dengan baik,” kata Menteri Susilo Siswoutomo.

Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Rachmat Gobel mengatakan belum optimalnya pemanfaatan dan pengembangan energi terbarukan di Indonesia karena belum adanya kepastian hukum terkait masalah perijinan.

“Kepastian hukum dulu yang penting, misalnya kepastian hukum itu masalah ijin, belum lagi pemerintah pusat mengeluarkan ijin, pemerintah daerah mengeluarkan ijin atau tidak, tahu-tahu dibilang merugikan negara, ini kan repot, tidak sinkronlah, tidak koordinasi, misalnya panas bumi, ada permasalahan di ijin karena itu ada di hutan lindung,” kata Rachmat Gobel.

Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting menilai target pemerintah Indonesia terkait pemanfaatan energi terbarukan masih rendah, karena hanya mematok pemanfaatan energi terbarukan sebesar 5-10 persen dari kebutuhan energi nasional.

“Seharusnya target itu lebih ambisius, seharusnya dengan potensi yang ada harus lebih besar, targetnya rendah sekali 5-10 persen dan itu menurut kita tidak cukup, kita mau juga paling tidak 40 persen, itu minimal yang moderat sekali,” jelas Longgena Ginting.

Berdasarkan data Kementerian ESDM bahwa konsumsi energi di Indonesia pada tahun 2011 masih didominasi oleh energi fosil yaitu minak bumi sebesar 594 juta SBM atau 39 persen dari total konsumsi energi nasional. Kemudian batubara sebesar 334 juta SBM atau 22 persen dan biomassa sebesar 280 juta SBM atau 18 persen dari total konsumsi energi nasional.