Polisi menerapkan pengamanan sangat ketat dalam sidang vonis pentolan ISIS Oman Rohman alias Aman Abdurrahman, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
Kerja wartawan juga sangat dibatasi dalam meliput jalannya sidang. Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menjelaskan wartawan tidak boleh membawa telepon seluler dalam ruang sidang.
"HP dan semua alat perekam tidak boleh dibawa masuk," kata Indra. Wartawan hanya diberi waktu tiga menit untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai.
Baca juga: Sidang Vonis Aman Abdurrahman Digelar Hari Ini
Indra mengatakan pihaknya menempatkan 400 personil untuk mengamankan sidang Aman, termasuk sejumlah penembak jitu.
Aman dituntut hukuman mati karena mengajak pengikutnya untuk melakukan pengeboman. [em]