Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah menyampaikan keprihatinan kepada pemerintah Philadelphia terkait serangan yang dialami dua remaja dari komunitas Indonesia di kota itu akhir pekan lalu.
Berbicara kepada VOA Jumat (26/3), Konjen RI di New York Arifi Saiman mengatakan “juga menanyakan tindak lanjut penyelidikan kasus serangan,” dan menambahkan “sikap pemerintah setempat sangat baik, mereka menyikapi dengan serius dan mengungkapkan update penyelidikan.”
Dua remaja Indonesia dilaporkan telah diserang secara fisik dan verbal oleh sekelompok remaja, tanpa alasan yang jelas, ketika sedang menunggu kereta api di Stasiun City Hall, Philadelphia pada Minggu (21/3). KJRI New York mengatakan kepada VOA bahwa keduanya telah melaporkan kasus itu pada kepolisian setempat.
Stasiun televisi NBC di Philadelphia pada Kamis (25/3) melaporkan bahwa polisi mengatakan telah menerima laporan tentang serangan yang terjadi terhadap kedua remaja itu dan “sedang memeriksa rekaman video di kamera-kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.”
Kedua remaja ini mengatakan kepada NBC bahwa mereka sedang menunggu kereta api ketika tiba-tiba sekelompok remaja datang, bicara dengan kata-kata kasar dan menampar wajah mereka.
“Ada yang menampar bagian kanan wajah teman saya dan ia menangis. Lainnya ada yang memukuli bagian kiri kepala saya berkali-kali,” ujar gadis yang menolak disebut identitasnya, tapi ingin agar kasus ini diketahui publik untuk mendorong keberanian melaporkan kasus-kasus seperti ini.
Meskipun tidak menyebut kasus kedua remaja Indonesia ini secara langsung, Komisioner Kepolisian Philadelphia Danielle M. Outlaw mencuit di Twitter bahwa pihaknya sedang menyelidiki beberapa insiden “vandalisme rasis dan penuh kebencian di Chinatown dan South Philadelphia.”
Outlaw menegaskan bahwa “peningkatan tindakan kekerasan dan retorika rasis di tingkat lokal dan nasional tidak akan ditolerir. Kami mengutuk tindakan kebencian terhadap individu dan kelompok berdasarkan ras, etnis, agama atau asal negara.” Ia juga mendorong agar warga untuk berani melaporkan kasus-kasus itu.
KBRI Dorong Warga Berani Melapor Jika Jadi Korban Hate Crime
Dalam pernyataan tertulis yang diterima VOA hari Jumat, KBRI di Washington DC mengatakan “menyikapi kecenderungan peningkatan tindak kekerasan dan diskriminasi bermotif rasial, khususnya terhadap masyarakat Asia di Amerika akhir-akhir ini, KBRI Washington DC dan KJRI se-Amerika telah menyampaikan imbauan kepada WNI dan masyarakat Indonesia di Amerika.” Salah satu imbauan itu adalah meminta warga “tenang namun waspada.”
KBRI juga mendorong warga Indonesia “untuk melaporkan insiden dan kekerasan bermotif rasial kepada otorita setempat.”
KBRI menegaskan bahwa bersama seluruh kantor konsulat jenderal di New York, Chicago, Houston, Los Angeles dan San Fransisco, “telah dan akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan senantiasa melakukan komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat untuk memastikan keamanan dan keselamatan WNI dan masyarakat Indonesia di Amerika.”
Jaksa Agung AS: Tak Ada Tempat bagi Kejahatan Bermotif Kebencian di Amerika
Departemen Kehakiman Amerika pada Jumat juga mengeluarkan pernyataan menanggapi peningkatan aksi kekerasan bermotif rasial di Amerika.
“Semua orang di negara ini harus bisa hidup tanpa rasa takut diserang, atau dilecehkan, karena dari mana mereka berasal, bagaimana rupa atau penampilan mereka, siapa yang mereka cintai, atau cara mereka beribadah. Meskipun demikian komunitas Amerika keturunan Asia dan Pasifik kini semakin hidup dalam kondisi ketakutan seperti itu karena meningkatnya serangan dan pelecehan yang bias secara signifikan," kata Jaksa Agung Merrick Garland, dalam video yang dipasang di Twitter.
Garland menegaskan bahwa “tidak ada tempat bagi rasa kejahatan bermotif kebencian dalam masyarakat Amerika, dan Departemen Kehakiman akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mendukung komunitas AAPI (Asian-American & Pacific Islander, red.) yang diusik oleh kebencian ini.” Lebih jauh ia juga mendorong seluruh warga Amerika untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah tindakan kebencian dan mendukung mereka yang menjadi korban.”
Departemen Kehakiman, ujar Garland, telah menjadikan upaya menyelidiki kasus-kasus kejahatan bermotif kebencian seperti prioritas utama. Ada satu tim yang telah dibentuk menangani kasus-kasus ini bekerjasama dengan Biro Penyidik Federal FBI, sehingga tidak saja dapat menangani kasus di tingkat pemerintah federal tetapi hingga ke negara bagian dan pemerintah lokal. [em/pp]