Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye Dibebaskan


Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye tiba di pengadilan untuk menghadiri persidangan tentang pemanjangan masa penahanan dirinya, di Pengadilan Distrik Seoul, pada 10 Oktober 2017. (Foto: AP/Ahn Young-joon)
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye tiba di pengadilan untuk menghadiri persidangan tentang pemanjangan masa penahanan dirinya, di Pengadilan Distrik Seoul, pada 10 Oktober 2017. (Foto: AP/Ahn Young-joon)

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye padaJumat (31/12) dibebaskan berdasarkan pengampunan khusus yang diberikan Presiden petahana Moon Jae-in.

Park, yang telah dipenjara selama 57 bulan atas tuduhan korupsi, dilaporkan menerima sertifikat pengampunan di sebuah rumah sakit di Seoul, di mana ia telah dirawat selama lebih dari satu bulan karena mengalami nyeri bahu dan pinggang yang kronis.

Tokoh berusia 69 tahun itu diduga berencana mendapatkan perawatan di rumah sakit itu hingga 2 Februari.

Seminggu sebelumnya, Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan bahwa Park termasuk dalam daftar amnesti khusus Moon untuk tahun baru 2022.

Menurut Gedung Biru Kepresidenan, memburuknya kesehatan Park dinilai sebagai pertimbangan dalam membuat keputusan grasi tersebut.

Park dijatuhi hukuman penjara gabungan 22 tahun, dan telah menjalani hukuman itu sejak tahun 2017 setelah dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya karena tuduhan korupsi.

Park akan tetap dilindungi oleh dinas keamanan kepresidenan, tetapi ia tidak akan mendapat hak istimewa lain sebagai mantan presiden, termasuk pensiun khusus dan sekretaris pribadi. [em/rs]

Recommended

XS
SM
MD
LG