<!-- IMAGE -->
PBB memberi tambahan waktu kepada pimpinan Israel dan Palestina untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang semasa konflik di Gaza lebih dari setahun lalu.
November lalu, Majelis Umum PBB memberi kedua pihak waktu tiga bulan untuk menunjuk komisi penyelidikan guna mempelajari laporan PBB yang mengatakan kejahatan perang terjadi dalam konflik itu.
Laporan itu menuduh baik militer Israel maupun kelompok Palestina Hamas, yang menguasai Gaza, melakukan kejahatan perang. Kedua pihak membantah tuduhan tersebut.
Sekitar 1400 warga Palestina dan 13 warga Israel tewas dalam konflik tersebut.
PBB hari Jumat sepakat memberi kedua pihak tambahan waktu lima bulan untuk membentuk panel penyelidikan itu.