Gedung Putih mengatakan Presiden Amerika Serikat Barack Obama berencana untuk mengalihkan lebih banyak tersangka teroris yang ditahan di penjara Teluk Guantanamo, Kuba, ke luar negeri, sebelum ia mengakhiri masa jabatannya 20 Januari mendatang, mengabaikan seruan presiden terpilih Donald Trump untuk menghentikan usaha itu.
Fasilitas itu dibuka pada masa pemerintahan presiden George W. Bush setelah serangan teroris 2001 di AS. Fasilitas tersebut selama ini digunakan untuk memenjarakan para tahanan yang ditangkap AS dan sekutu-sekutunya dalam usaha memerangi al-Qaida dan kelompok-kelompok teroris lain di Timur Tengah dan Afghanistan.
Penjara Guantanamo telah menjadi pusat kecaman para aktivis HAM karena banyak dari tahanan itu telah dipenjarakan bertahun-tahun tanpa pengadilan, dan beberapa di antara mereka bahkan disiksa dalam usaha memperoleh bukti yang bisa digunakan untuk menyudutkan mereka di pengadilan.
Obama bersumpah untuk menutup fasilitas itu sejak menjabat sebagai presiden Januari 2009, namun usahanya itu dihalangi oleh Kongres.
Kini hanya tinggal 59 tahanan tersisa di Guantanamo, angka itu jauh lebih kecil dari masa puncaknya ketika fasilitas itu menampung hampir 800 tahanan.
Dalam kampanye presiden, Trump bersumpah akan terus membuka Guantanamo. Ia bahkan sempat sesumbar bahwa jika ia menjadi presiden ia berencana akan memempatkan orang-orang jahat di fasilitas itu. (ab/uh)