Tautan-tautan Akses

Aceh Hukum Cambuk Pasangan Gay di Depan Umum


Polisi syariah melakukan hukuman cambuk terhadap seorang pria gay di luar masjid di Banda Aceh, provinsi Aceh, Selasa
Polisi syariah melakukan hukuman cambuk terhadap seorang pria gay di luar masjid di Banda Aceh, provinsi Aceh, Selasa

Polisi syariah di Indonesia hari Selasa (23/5) melakukan hukum cambuk di depan publik terhadap dua pria gay karena berhubungan seks atas dasar suka sama suka.

Kedua pria itu masing-masing menerima lebih dari 80 cambukan yang dilakukan oleh orang-orang bertutup kepala dan muka di sebuah masjid di kota Banda Aceh sementara ratusan orang menyaksikan, banyak di antara mereka merekam peristiwa itu dengan telepon genggam.

“Narapidana akan dikembalikan ke keluarga mereka setelah dicambuk secara terbuka karena hukuman cambuk dianggap sebagai sanksi sosial,” kata Yusnardi, kepala kepolisian Syariah di provinsi Aceh, kepada wartawan.

“Mudah-mudahan ini akan menimbulkan efek jera bagi orang agar tidak melakukan pelanggaran apapun terhadap hukum Islam.”

“Hukum cambuk dan kriminalisasi hubungan seks sesama jenis merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional,” kata Deputi Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik Josef Benedict.

“Masyarakat internasional harus memberikan tekanan kepada Indonesia agar menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi komunitas LGBTI sebelum situasi semakin memburuk. Tidak ada yang harus dihukum karena melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka,” tambahnya.

Kedua pria tersebut ditangkap pada bulan Maret setelah penduduk setempat yang menduga mereka gay masuk ke kamar sewaan mereka dan mendapati mereka melakukan hubungan seks.

Homoseksualitas tidak ilegal di Indonesia, namun Aceh, provinsi paling konservatif di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu, memperkenalkan undang-undang anti-homoseksualitas pada tahun 2014.

Pencambukan di depan umum pada hari Selasa itu merupakan penerapan hukum yang pertama terhadap kasus homoseksual; tetapi pada tahun 2016 ratusan orang juga telah dihukum cambuk karena melakukan berbagai pelanggaran termasuk berjudi, minum alkohol, dan perempuan mengenakan pakaian ketat. [lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG