Tautan-tautan Akses

AS-Afghanistan Sepakati Pengalihan Tanggungjawab Penjara


Para napi Afghanistan terlihat dari pagar yang tidak beraturan, bersiap untuk sholat di dalam penjara Parwan dekat Pangkalan Bagram (foto: dok).
Para napi Afghanistan terlihat dari pagar yang tidak beraturan, bersiap untuk sholat di dalam penjara Parwan dekat Pangkalan Bagram (foto: dok).

Amerika telah mencapai kesepakatan mengenai pengalihan fasilitas penahanan Amerika di Afghanistan ke pihak berwenang di negara itu.

Amerika setuju untuk menyerahkan pengawasan pusat penahanan militer Amerika di Afghanistan kepada pihak berwenang Afghanistan, melapangkan jalan untuk kesepakatan strategis yang akan ditandatangani kedua negara.

Menteri Pertahanan Afghanistan Abdul Rahim Wardak dan komandan militer Amerika Jendral John Allen hari Jumat menandatangani nota kesepahaman dimana penjara di sebelah pangkalan udara Bagram di Provinsi Parwan dan 3000 napinya akan diserahkan dalam pengawasan Afghanistan dalam jangka waktu enam bulan.

Jenderal Allen mengatakan memorandum itu adalah “langkah maju yang yang penting dalam perundingan kemitraan strategis”.

Menteri Pertahanan Afghanistan Abdul Rahim Wardak mengatakan penyerahan penjara itu merupakan “langkah penting luar biasa dalam mengakui kedaulatan republik Islam Afghanistan”.

Sebelumnya minggu ini, pejabat kementrian luar negeri Afghanistan mengatakan perundingan mengenai kesepakatan yang menegaskan peran jangka panjang Amerika di Afghanistan macet karena perselisihan mengenai penyerahan penjara itu dan penyerbuan malam hari yang dilakukan pasukan internasional.

Seluruh pasukan tempur asing dijadwalkan untuk mundur dari Afghanistan menjelang akhir 2014.

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai hari Jumat, pihak berwenang Afghanistan perlu memberitahu Amerika mengenai rencananya membebaskan tahanan dan “mempertimbangkan dengan baik” keberatan Amerika bila menganggap tahanan itu akan terlibat “kegiatan teroris”.

Sebaliknya, pihak berwenang Afghanistan akan memberlakukan kerangka hukum untuk memastikan penahanan yang manusiawi dan aman, sesuai undang-undang kemanusiaan internasional.

Amerika akan tetap berada di penjara itu untuk memberi dukungan selama satu tahun.

XS
SM
MD
LG