Amerika mengatakan tidak mendukung rancangan resolusi PBB tentang status Palestina sebagai negara, sebagian karena hal itu tidak menjamin keamanan Israel.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Jeff Rathke hari Senin (29/12) mengatakan pejabat-pejabat Amerika tidak yakin resolusi itu konstruktif. Ditambahkannya resolusi itu menetapkan tenggat waktu secara sepihak bagi penarikan mundur Israel dari Tepi Barat, sehingga membuat perundingan damai tampaknya tidak akan berhasil.
Rathke juga mengatakan rancangan tersebut gagal mempertimbangkan kebutuhan keamanan Israel, yang menurutnya penting demi sebuah pemukiman berkelanjutan.
Palestina mendorong Dewan Keamanan PBB untuk melakukan pemungutan suara pekan ini mengenai rancangan resolusi yang mendesak Israel untuk mengakhiri pendudukan wilayah-wilayah Palestina dalam waktu tiga tahun.
Resolusi itu juga menyerukan perjanjian damai dengan Israel dalam waktu satu tahun dan menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina.
Israel mengklaim seluruh Jerusalem sebagai ibukotanya, tetapi sebagian besar negara justru memiliki kantor-kantor kedutaan di Tel Aviv.
Amerika – sebagai salah satu dari lima negara anggota Dewan Keamanan PBB – memiliki hak veto. Namun resolusi itu juga membutuhkan persetujuan setidaknya dari sembilan negara di Dewan Keamanan agar bisa diloloskan.