Organisasi hak asasi Amnesty Internasional mengatakan NATO belum membayar uang ganti rugi atau secara memadai menyelidiki kematian warga sipil yang disebabkan oleh serangan udara NATO di Libya tahun lalu.
Amnesty mengatakan NATO melakukan usaha signifikan untuk mencegah jatuhnya korban warga sipil. Tetapi organisasi hak asasi itu mengatakan tidak membebaskan NATO dari tanggung-jawab untuk menyelidiki.
Organisasi itu mengatakan banyak korban tewas terjadi ketika NATO membom sasaran-sasaran yang kata Amnesty tidak memiliki tujuan militer.
NATO mengatakan penyesalan mendalam atas kerugian yang dialami orang-orang yang tidak bersalah yang disebabkan oleh serangan udaranya. Tetapi NATO mengatakan pihaknya tidak memiliki mandat lagi untuk melakukan kegiatan apapun di Libya.
Serangan udara NATO selama tujuh bulan di Libya membantu upaya yang menyebabkan tergulingnya mendiang diktator Moammar Gaddafi.