Mesir telah menangkap dua pemimpin senior Ikhwanul Muslimin, kata seorang pejabat saat sebuah pengadilan menetapkan tanggal untuk keputusan akhir pengadilan minggu depan, menyusul ditetapkannya hukuman mati bagi Presiden terguling, Mohammed Morsi.
Dua pemimpin ternama kelompok tersebut, Abdel-Rahman el-Bar, ulama kelompok relijius Ikhwanul Muslimin dan Mahmoud Ghozlan, mantan juru bicara dan anggota pemegang keputusan tertinggi kelompok tersebut, telah ditangkap hari Senin malam, saat mereka bersembunyi di Giza, pinggiran kota Kairo. Demikian keterangan seorang petugas keamanan setempat. Ia memberikan keterangan tersebut tanpa menyebutkan nama, karena tidak berwenang memberikan keterangan kepada para wartawan.
Penangkapan ini merupakan perkembangan terbaru dalam jatuhnya kelompok Ikhwanul Muslimin yang telah dilarang dan ditetapkan sebagai organisasi teroris dan dituduh mendalangi berbagai serangan terhadap polisi, hakim, tentara dan para pemuka masyarakat di seluruh Mesir.
Tindakan keras ini diluncurkan setelah penggulingan militer dari Morsi pada bulan Juli 2013. Morsi, presiden pertama Mesir yang dipilih secara bebas, digulingkan setelah jutaan warga menggelar demonstrasi menuntutnya mundur dari posisi Presiden. Puluhan pemimpin Ikhwanul telah diadili, dan banyak di antaranya diberi hukuman mati.
Setelah hampir dua tahun mendapat tekanan dan penganiayaan terus menerus dari pihak berwenang di Mesir, kelompok Ikhwanul Muslimin yang telah berusia 87 tahun, dan pernah menjadi kelompok paling berpengaruh di negara itu, telah terguncang oleh perpecahan yang mendalam dalam jajaran anggotanya. Analis mengatakan generasi muda Islam menginginkan taktik yang lebih keras dan konfrontatif, sementara generasi yang lebih tua, setidaknya dalam kapasitas resmi, bersikeras mengadakan perlawanan dengan "cara damai".
Juru bicara Ikhwanul Muslimin, Mohammed Montassir, menjelaskan dalam laman Facebook-nya bahwa penangkapan ini merupakan “upaya untuk menggagalkan revolusi di seluruh negeri.”
Sefcara terpisah, televisi Mesir hari Senin malam (1/6) mengumumkan bahwa polisi telah menggagalkan beberapa rencana kelompok ini untuk menyerang instansi pemerintah seperti polisi, tentara dan hakim, serta media, politik dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, pengadilan Mesir telah menetapkan 16 Juni sebagai tanggal untuk memutuskan hukuman mati bagi Morsi setelah mendengarkan pendapat dari Shawki Allam, ulama tertinggi Mesir (Grand Mufti). Menurut hukum Mesir, semua hukuman mati ditetapkan oleh ulama tertinggi.
Morsi yang dijatuhi hukuman mati bulan Mei telah mendekam di penjara, setelah terpilih menjadi presiden pasca pergolakan Mesir tahun 2011.
Sejauh ini kelompoknya telah menjauhkan diri dari pembunuhan dan pemboman bunuh diri yang telah mengguncang negara itu selama dua tahun terakhir.