Tautan-tautan Akses

AS Batalkan Keputusan Menutup Kantor PLO di Washington


Kantor PLO di Washington DC.
Kantor PLO di Washington DC.

Amerika telah mencabut keputusannya yang tadinya hendak menutup kantor Organisasi Pembebasan Palestina, PLO, di Washington.

Amerika mengatakan pekan lalu PLO harus menutup kantornya karena organisasi itu telah melanggar sebuah pasal yang kurang diketahui dalam undang-undang Amerika yang melarang kantor PLO di Washington kalau organisasi itu meminta Mahkamah Kejahatan Internasional untuk menyelidiki Israel atau menuntut Israel atas kejahatan terhadap Palestina.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta mahkamah internasional itu sebelumnya tahun ini untuk “memulai penyelidikan dan menuntut di pengadilan para pejabat Israel atas keterlibatan mereka dalam kegiatan pemukiman dan agresi terhadap rakyat kami.”

Mustafa Barghouti, anggota parlemen Palestina, mengatakan kepada Associated Press bahwa Amerika mengambil keputusan yang benar atas pembatalan keputusannya yang semula. Ia mengatakan keputusan pertama seharusnya tidak pernah diambil karena Amerika Serikat tidak dapat memainkan peran penengah dan dalam waktu yang sama memihak pada Israel melawan Palestina. "Kami tidak dapat memperoleh perdamaian di kawasan ini kalau pemerintah Amerika Serikat terus condong pada sikap Israel.”

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan Amerika telah “menganjurkan kepada kantor PLO agar membatasi kegiatannya hanya untuk hal-hal yang berhubungan dengan pencapaian perdamaian yang menyeluruh dan abadi antara Israel dan Palestina.” [gp]

XS
SM
MD
LG