Tautan-tautan Akses

AS Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang 'Sistemik'


Seorang jaksa kejahatan perang berdiri di dekat para ahli yang tengah menggali kuburan para korban invasi Rusia di Kota Izium, Kharkiv, Ukraina, pada 18 September 2022. (Foto: Reuters/Umit Bektas)
Seorang jaksa kejahatan perang berdiri di dekat para ahli yang tengah menggali kuburan para korban invasi Rusia di Kota Izium, Kharkiv, Ukraina, pada 18 September 2022. (Foto: Reuters/Umit Bektas)

Seorang diplomat senior Amerika Serikat pekan ini menuduh pasukan Rusia yang menginvasi Ukraina melakukan kejahatan perang "sistemik." Ia mengatakan bahwa pelanggaran terjadi pada skala yang menunjukkan bahwa para pemimpin di tingkat tertinggi Kremlin mengetahui dan mendukung upaya pasukan mereka.

Rusia mengklaim tuduhan itu tidak didukung bukti dan bahwa laporan mengenai kekejaman Ukraina diabaikan.

Dalam pengarahan di Departemen Luar Negeri, pada Senin (21/11), Duta Besar Amerika Serikat untuk Peradilan Pidana Global, Beth Van Schaack, mengatakan bukti kejahatan perang Rusia sangat luas. Bukti dikumpulkan organisasi nonpemerintah, media dan penyelidik kejahatan perang yang berdedikasi.

Van Schaack mengisyaratkan dukungan kuat AS untuk berbagai upaya yang sedang dilakukan guna mendokumentasikan kejahatan perang dan pada akhirnya mengajukan tuntutan resmi ke Pengadilan Kriminal Internasional atau tempat lain yang tepat.

“Agresi terhadap Ukraina adalah pelanggaran nyata terhadap Piagam PBB. Kami memiliki banyak bukti bahwa agresi ini diiringi kejahatan perang sistemik yang dilakukan di setiap wilayah di mana pasukan Rusia ditempatkan,” kata Van Schaack.

“Ini termasuk serangan yang disengaja, tanpa pandang bulu, dan tidak proporsional terhadap penduduk sipil dan elemen infrastruktur sipil. Kami melihat pelanggaran penahanan terhadap warga sipil dan tawanan perang dan juga upaya menutupi kejahatan ini.” [ka/rs]

Forum

XS
SM
MD
LG