Pengadilan Bahrain telah menjatuhkan hukuman penjara terhadap 26 aktivis termasuk enam anggota partai oposisi karena peran mereka dalam demonstrasi-demonstrasi pro reformasi.
Pengadilan mengumumkan hukuman itu hari Selasa sehari setelah menetapkan masa hukuman sampai seumur hidup untuk 35 orang lainnya karena kegiatan-kegiatan terkait demonstrasi awal tahun ini.
Kantor berita Bahrain mengatakan pengadilan itu menetapkan hukuman penjara sampai 15 tahun hari Selasa. Sebagian besar aktivis yang dijatuhi hukuman itu telah dinyatakan bersalah menculik polisi selama demonstrasi-demonstrasi tersebut.
Kantor berita Bahrain mengatakan enam dari aktivis itu merupakan anggota partai oposisi Amal yang kini dilarang. Mereka dinyatakan bersalah atas tuduhan-tuduhan termasuk mengatur demonstrasi-demonstrasi ilegal.
Minggu lalu, pengadilan militer menjatuhi sejumlah petugas medis sampai 15 tahun penjara, karena para dokter dan perawat menggunakan RS untuk kegiatan anti pemerintah dan memiliki senjata api. PBB mengecam hukuman-hukuman itu.