PBB mengutuk hukuman keras yang dijatuhkan pengadilan militer Bahrain pekan ini terhadap para demonstran anti pemerintah dan personel medis.
Kantor Urusan HAM PBB hari Jumat mengatakan hukuman itu menimbulkan keraguan mengenai keadilan proses pengadilan.
Dua puluh personil medis dihukum lima hingga 15 tahun penjara karena merawat demonstran yang cedera dalam demonstrasi anti pemerintah sebelumnya tahun ini.
Pihak berwenang Bahrain menuduh para dokter dan perawat itu menggunakan rumahsakit untuk aktivitas anti pemerintah, memiliki senjata api dan menggunakan peralatan medis yang sebelumnya disita.
Pengadilan itu juga menghukum mati seorang demonstran karena membunuh seorang polisi. Lebih dari 30 lainnya menerima hukuman tiga tahun penjara atau lebih.
Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Urusan HAM (Rupert Colville) mengatakan, sumber yang bisa dipercaya mengatakan kepada PBB bahwa para terdakwa memilki akses yang terbatas ke pengacara dan kebanyakan pengacara tidak mendapatkan cukup waktu untuk menyiapkan kasus mereka.
Di New York, Sekjen PBB Ban Ki-moon juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas hukuman keras itu, dan mendesak pemerintah Bahrain untuk menerapkan proses hukum yang semestinya dan menghormati hak-hak para tertuduh.
Ratusan aktivis telah dipenjarakan sejak Maret setelah penguasa Bahrain menerapkan hukum keadaan darurat untuk menangani protes-protes yang dilakukan mayoritas Syah di negara itu yang menuntuk hak dan kebebasan yang lebih besar.