Pihak berwenang di Sulawesi Tengah masih melakukan penyelidikan atas aksi perburuan liar satwa burung Julang Sulawesi atau burung Rangkong di wilayah Kolonodale, Morowali Utara.
Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah mengatakan populasi satwa endemik Sulawesi yang dilindungi itu semakin berkurang meskipun masih dapat dilihat di hutan kawasan konservasi dan hutan lindung.
Beberapa waktu terakhir ini, Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah 2 Sulawesi berupaya mengungkap perburuan liar yang mengakibatkan matinya dua ekor burung Julang Sulawesi atau Rangkong yang dikenal sebagai burung endemik Sulawesi.
Kasus ini bermula dari unggahan seorang pemilik akun media sosial facebook pada 13 Agustus yang memperlihatkan foto seorang laki-laki memegang dua ekor burung Rangkong atau Julang Sulawesi itu dalam kondisi mati akibat luka tembak senjata angin di Kolonodale, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Unggahan foto itu kemudian mendapat kecaman netizen yang sekaligus mendesak pihak berwenang agar mengusut dan menangkap pelaku.
SH Subagio, Kepala Seksi Wilayah 2 Balai GAKKUM Sulawesi kepada VOA Kamis (23/8) mengatakan laki-laki dalam foto yang teridentifikasi berinisial R itu, warga Poso, telah dimintai keterangan oleh petugas. Dalam pemeriksaan tersebut yang bersangkutan mengaku hanya berfoto dengan kedua burung yang telah mati ditembak tersebut oleh pemburu lain.
“Kami perlu dalami lagi pengakuannya karena memang kami tidak bisa memaksakan dia mengaku dia yang melakukan perburuan itu. Jadi, kami lagi pengembangan dalam artian penyelidikannya,” jelasnya.
Julang Sulawesi (Aceros cassidix) yang umumnya dikenal masyarakat di Sulawesi Tengah dengan nama Burung Alo, memiliki ciri khas, Burung ini berparuh besar warna kuning dan memiliki kantung biru pada tenggorokan. Warna tubuh umumnya hitam dan ekor berwarna putih. Panjang tubuh dapat mencapai 100 cm untuk jenis jantan, dan 88 cm untuk jenis betina. Julang Sulawesi memiliki tanduk yang besar di atas paruh, berwarna merah pada jantan dan kuning pada betina. Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) menempatkan populasi burung ini berstatus rentan.
Noel Layuk Allo, Kepala BKSDA Sulawesi Tengah mengungkapkan faktor perburuan liar menjadi salah satu ancaman terhadap populasi burung Rangkong Sulawesi sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Memang dia dilindungi. Kemudian, keadaannya ya sudah mulai berkurang, juga habitatnya di Sulawesi Tengah. Kemudian, dia juga agak terancam karena orang-orang khususnya di Sulawesi Tengah memang mungkin suka buat-buat sebagai apa istilahnya, sudah hebat kalau menangkap atau memegang itu satwa burung tersebut,” kata Noel Layuk Allo.
Meskipun mengalami penurunan jumlah habitat namun keberadaan burung Julang Sulawesi atau Rangkong ini masih dapat dilihat di kawasan konservasi maupun hutan lindung, baik yang berada di Morowali Utara maupun Kabupaten Poso.
“Kalau di kawasan konservasi kami khususnya di Morowali Utara, Taman Wisata Alam Bancea di Poso itu masih sering kita lihat. Masih ada ya setiap kita melakukan identifikasi atau inventarisasi, apalagi di kawasan-kawasan konservasi. Hanya memang dia ini tidak khusus di kawasan konservasi, biasa juga di kawasan hutan lindung. Tapi, khusus di kawasan konservasi kami masih lumayanlah walaupun sudah kurang, ya namanya dilindungi,” kata Noel Layuk Allo.
Organisasi Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia atau Burung Indonesia menilai masih terjadinya perburuan liar burung Julang Sulawesi di Sulawesi Tengah dapat diakibatkan karena faktor ketidaktahuan masyarakat bila status burung tersebut adalah satwa yang dilindungi.
Jihad, Biodiversity Mainstreaming Officer dari Burung Indonesia berpendapat tetap perlu dilakukan sosialisasi serta pelibatan masyarakat di sekitar hutan untuk ikut menjaga kelestarian satwa serta tumbuhan yang dilindungi.
“Mungkin ada ketidaktahuan mereka bahwa tidak bisa burung-burung ini, burung Alo ini diburu. Makanya, mungkin kalau dari kami adalah, satu, dengan memperbanyak kegiatan sosialisasi pada masyarakat terutama untuk jenis-jenis tumbuhan dan satwa liar -bukan burung saja, ada beberapa juga seperti Anoa - yang dilindungi kepada masyarakat," jelas Jihad.
Jihad menambakan Julang Sulawesi berperan penting memembantu regenerasi hutan dengan menyebarkan biji-bijian dari buah yang dimakannya dalam cakupan terbangnya yang bisa mencapai hingga 100 kilometer, yang membuat jenis burung ini juga kerapkali dijuluki sebagai petani hutan. [yl/lt]