China telah melarang usaha bisnis patungan baru dengan Korea Utara, sebut Kementerian Perdagangan China dalam suatu pernyataan Jumat malam (26/8).
Tindakan ini sejalan dengan sanksi-sanksi Dewan Keamanan PBB yang diloloskan awal bulan ini.
Pernyataan yang dilansir di laman kementerian tersebut mengemukakan bahwa usaha patungan baru, bisnis swasta baru dan perluasan entitas yang melibatkan orang atau perusahaan Korea Utara, dilarang di China. Pelarangan tersebut mulai berlaku seketika itu juga.
Kementerian juga menyatakan tidak akan menyetujui permohonan bagi investasi baru atau perluasan di Korea Utara yang diajukan perusahaan-perusahaan China.
Dewan Keamanan PBB menyetujui sanksi-sanksi baru terhadap Korea Utara awal bulan ini karena uji coba misil balistik antarbenua yang dilakukan negara itu pada bulan Juli.
Sanksi-sanksi tersebut dimaksudkan untuk menekan Pyongyang agar mengakhiri program misil balistik dan senjata nuklirnya. [uh]