China pada hari Kamis (21/5) menyatakan "keprihatinan serius" atas peledakan kapal nelayan China yang disita Indonesia enam tahun lalu.
Kementerian Luar Negeri China mengatakan negara itu telah mendesak Indonesia untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai kehancuran kapal China tersebut, yang ada di antara 41 kapal yang diledakkan Indonesia, Rabu, atas dugaan penangkapan ikan ilegal. Kapal-kapal lain yang dihancurkan berasal dari Thailand dan Vietnam.
Sejak menjabat Oktober lalu, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah meledakkan puluhan kapal asing sebagai bagian dari kampanye keras melawan penangkapan ikan ilegal.
Tapi tidak ada kapal China yang dihancurkan sebelum minggu ini karena penundaan akibat gugatan hukum, menurut seorang pejabat pemerintahan.
Kapal China tersebut disita oleh Indonesia pada 2009. Tidak jelas apa yang terjadi pada awak kapal saat disita.
Peledakkan kapal-kapal itu terjadi di tengah meningkatnya tensi di Laut China Selatan akibat sengketa wilayah antara China, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei dan Taiwan. Indonesia tidak terlibat dalam sengketa ini.
Kapal-kapal China juga telah menangkap ikan dalam jumlah besar secara ilegal di lepas pantai Afrika Barat, menurut Greenpeace, Rabu, menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan China meningkatkan operasi di Afrika dari 13 kapal pada 1985 menjadi 462 kapal tahun 2013.