Tautan-tautan Akses

RI-Thailand Kerjasama Atasi Penangkapan Ikan Ilegal


Pemerintah Indonesia mengancurkan kapal pencuri ikan di perairan Ambon, Maluku Desember lalu (foto: dok). RI-Thailand sepakat bekerjasama mengatasi pencurian ikan.
Pemerintah Indonesia mengancurkan kapal pencuri ikan di perairan Ambon, Maluku Desember lalu (foto: dok). RI-Thailand sepakat bekerjasama mengatasi pencurian ikan.

Pemerintah Indonesia dan Thailand hari Kamis (23/4) sepakat untuk membentuk gugus tugas bersama tentang penangkapan ikan secara ilegal.

Indonesia dan Thailand hari Kamis (23/4) sepakat untuk membentuk gugus tugas bersama tentang penangkapan ikan secara ilegal, perdagangan lintas batas yang menguntungkan yang menurut organisasi-organisasi buruh telah memperbudak ribuan pekerja dari seluruh Asia Tenggara.

Perusahaan-perusahaan Thailand telah dikaitkan dengan operasi penangkapan ikan bayangan di Indonesia, tempat berburu ikan yangmelimpah bagi industri pasar gelap yang merugikan Indonesia sekitar $20 miliar setiap tahun.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memulai operasi keras terhadap penangkapan ikan ilegal sejak menjabat pada bulan Oktober,dengan menangkap dan menenggelamkan kapal-kapal tanpa izin.

Sebagian kapal-kapal itu juga diduga telah memperbudak nelayan asing, ratusan di antaranya dipulangkan awal bulan ini setelah ditemukan oleh pihak berwenang Indonesia karena mereka dibuang oleh perusahaan di pulau-pulau terpencil di kawasan Indonesia timur.

Presiden Jokowi dan panglima militer Thailand Jenderal Prayuth Chan-ocha – yang mengambil alih kekuasaan dalam kudeta militer tahun lalu – hari Kamis sepakat untuk bekerjasama lebih erat dalam sebuah pertemuan di sela-sela acara 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika di Jakarta.

Penggunaan tenaga kerja budak dalam industri perikanan baru-baru ini disorot setelah perusahaan Indonesia Pusaka Benjina Resources dituduh menganiaya dan menyiksa nelayan di kawasan timur Indonesia.

Pihak berwenang Indonesia kemudian mengatakan ada “indikasi kuat” Pusaka bertindak sebagai perusahaan yang digunakan hanya sebagai kedok para operator penangkapan ikan dari Thailand.

Organisasi Internasional untuk Migrasi memperkirakan hingga 4.000 nelayan kemungkinan terdampar di daerah-daerh terpencil di Indonesia, umumnya dibuang oleh para operator penangkapan ikan ilegal.

Organisasi itu percaya sebagian besar dari mereka yang bekerja di industri perikanan ilegal di Indonesia adalah korban perdaganganmanusia. Para nelayan dari Kamboja, Laos, Myanmar dan Thailand adalah di antara mereka yang dilaporkan telah dipaksa menjadi awak kapal-kapal pukat harimau.

Recommended

XS
SM
MD
LG