China akhirnya sepakat untuk menetapkan standar global dalam perdagangan elektronik yang bernilai 27 triliun dolar, seperti yang diminta oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
China telah muncul sebagai pemain besar dalam bidang perdagangan elektronik atau e-trade, dan menguasai seperlima pasar dunia. Perusahaan Alibaba miliknya berdagang dengan 200 negara lebih, dan ini mendorong pertumbuhan ekspor China.
E-commerce baru muncul setelah WTO diciptakan tahun 1995, dan karenanya diperlukan adanya standar global untuk sistem perdagangan itu.
Minggu lalu China dan Amerika menandatangani pernyataan bersama untuk memulai lagi perundingan menciptakan peraturan yang transparan, dan mengurangi berbagai hambatan dalam perdagangan antar-negara.
Tindakan China ini berarti bahwa China sepakat untuk membahas pentingnya peraturan dalam dunia E-commerce yang berkembang pesat,“ kata Lauren Johnston, periset senior pada Mercator Institute of China Studies. (ii)