Dewan pengawas semi independen Facebook yang tampaknya memberi kemenangan pada kebebasan berpendapat, telah memutuskan Facebook harus memulihkan empat dari lima postingan yang telah dihapus.
Kasus tersebut melibatkan kebijakan Facebook terkait masalah telanjang , ujaran kebencian, dan "orang-orang yang berbahaya". Dewan pengawas itu memerintahkan gambar puting perempuan yang ditampilkan oleh pengguna Brazil di Instagram untuk meningkatkan kesadaran tentang kanker payudara agar kembali diperbolehkan.
Posting tersebut telah dihapus karena melanggar kebijakan Facebook tentang masalah telanjang . Dalam kiriman gambar lain mengenai Muslim oleh seorang pengguna di Myanmar, yang menyertakan foto seorang balita Suriah yang tewas, dewan itu mengatakan postingan itu tersebut menyinggung, tetapi bukan tergolong ujaran kebencian. Dewan tersebut juga memerintahkan pemulihan postingan dengan kutipan yang secara keliru dikaitkan dengan propaganda Nazi dan Menteri Reich Joseph Goebbels, karena membuat pernyataan politik tentang mantan presiden Donald Trump.
Yang terakhir dewan pengawas itu mengatakan postingan dalam bahasa Perancis tentang COVID-19 yang telah dihapus karena kesalahan informasi harus dipulihkan karena tidak menyebabkan ancaman langsung. Dewan itu setuju Facebook sudah benar untuk menghapus postingan yang menggunakan penghinaan rasial untuk menggambarkan orang Azerbaijan. Keputusan-keputusan itu sudah final.
Dewan pengawas tersebut selanjutnya akan memutuskan apakah bisa dibenarkan langkah Facebook menghapus halaman Trump berdasarkan apa yang dikatakan perusahaan itu atas perannya mendorong kekerasan di Gedung Capitol oleh para pendukungnya pada 6 Januari. Publik bisa mulai memberikan komentar mengenai kasus ini pada Jumat.
Facebook secara berkala menghapus konten yang dikatakan melanggar persyaratan layanannya. Sejauh ini, sekitar 150.000 kasus diajukan ke dewan pengawas itu. [my/pp]