Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan program pemberdayaan ekonomi dan ketahanan keluarga dapat mencegah terjadinya perdagangan orang yang terus terjadi di provinsi itu.
Program “Satu Desa Satu Perusahaan” yang digulirkannya dinilai mampu mengembangkan ekonomi di tingkat pedesaan sehingga orang tidak mencari pekerjaan ke tempat lain. Sementara program “Sekoper Cinta” (Sekolah Perempuan untuk Capai Impian dan Cita-Cita) yang berisi ketahanan keluarga, keharmonisan keluarga, dan pemberdayaan ekonomi, dinilainya mampu menjadi tameng kedua.
“Batinnya kita ada program, urusan ekonominya ada program. Harusnya dengan dua program ini tidak ada lagi anak-anak Jawa Barat yang kebingungan untuk mendapatkan income,” ujarnya dalam gelar wicara Jabar Punya Informasi, Kamis (10/1/2019) di Gedung Sate, Bandung.
International Organization for Migration (IOM) mencatat, dari Maret 2005 hingga Desember 2014, ada 6.651 kasus perdagangan orang di Indonesia. Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah korban terbanyak dengan 32,25 persen, disusul Jawa Tengah 13,67 persen, dan Kalimantan 11 persen. Para korban ini kebanyakan diperdagangkan antara lain ke Jakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Jawa Timur.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat mencatat kasus perdagangan orang terus terjadi. Pada 2010 terjadi 89 kasus, berfluktuasi pada 2011 sampai 2015, dan mencapai titik terendah pada 2016 dengan 7 kasus. Namun kasus perdagangan orang kembali naik ke 57 (2017) dan 23 (2018). Lembaga ini percaya jumlah kasus sebenarnya lebih tinggi karena ada kasus yang tidak terungkap atau muncul ke permukaan.
Faktor Kemiskinan Dianggap Pemicu Utama
Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat, Atalia Praratya, yang juga istri gubernur, mengatakan unsur ekonomi menjadi faktor utama dalam kasus-kasus yang dia temui. Biasanya, korban perdagangan manusia dijanjikan penghasilan besar. Selain itu, kurangnya pengetahuan dan kewaspadaan warga terhadap perdagangan orang membuat sebagian orang mudah termakan tipu daya.
“Ada beberapa hal: pertama, adalah mungkin karena memang faktor kemiskinan yang jadi pemicu utama; kemudian juga salah pergaulan. Sehingga ketika dia diajak oleh temannya, ada peluang untuk mendapatkan uang dengan sangat mudah, apalagi nilainya fantastis, mereka mau,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Atalia juga menilai, masyarakat belum memiliki banyak akses bantuan jika perdagangan orang terjadi. “Termasuk juga bagaimana orangtua ini agak kesulitan untuk melaporkan apa yang terjadi pada keluarga mereka. Hilangnya anak ini mereka harus lapor kemana,” paparnya.
Jika kasus terjadi, pemerintah Jawa Barat menerima laporan dan pengaduan melalui P2TP2A provinsi (web=dengan hotline (022) 4230609). Pemprov Jabar September lalu juga meluncurkan sistem respon cepat “Jabar Quick Response” yang bisa digunakan untuk melaporkan situasi darurat seperti bencana, jembatan rusak, atau perdagangan orang.
Di samping membangun sistem kedaruratan, Ridwan Kamil mendorong masyarakat semakin waspada akan potensi perdagangan orang. Intinya, jangan mudah percaya iming-iming gaji besar.
“Kalau ada yang iming-imingi dengan kerjaan yang terlihat fantastis gajinya, harus curiga. Karena di dunia ini tidak mungkin dapat pendapatan luar biasa tanpa skill. Pasti ada apa-apa. Apalagi mau dipindahkan jauh dari kampung halaman. Dua poin itu saja,” pesannya.
Tiga Perempuan Jawa Barat Diselamatkan dari Perdagangan ke Papua
Di hari yang sama, tiga perempuan asal Jawa Barat baru saja diselamatkan dari perdagangan manusia ke Nabire, Papua. Para korban, dua di antaranya masih pelajar SMA, pergi ke Papua untuk bekerja di tempat karaoke dengan iming-iming gaji 30 juta Rupiah, 10 kali dari UMR Kota Bandung. Polisi berhasil menyelamatkan para korban dan meringkus para pelaku.
Ketua Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, Poppy Sophia Bakur, mengatakan para korban sudah kembali ke keluarga masing-masing.
“Menyaksikan penyerahan serah terima, dan cukup haru. anaknya juga sudah kelihatan segar bugar, berlinang air mata karena sudah bertemu orang tuanya,” ujarnya.
Sejak tiba di Bandung pada 5 Januari, para korban telah diperiksa kesehatan fisik dan jiwanya, mengisi BAP di Polrestabes Bandung, dan mendapatkan program pemulihan. Pihaknya akan mendampingi proses hukum demi keadilan bagi tiga perempuan itu juga memastikan dua korban yang masih pelajar kembali ke bangku sekolah.
“Pasca pemulangan kepada keluarga, kami dinas baik provinsi maupun kota, akan terus mendampingi karena kemarin hasil BAP dan visum juga belum terbacakan, sehingga kami akan dampingi. Juga tidak hanya terhadap korban, penguatan kepada keluarganya juga kami ikuti,” pungkasnya.
Dia mengatakan, korban paling rentan adalah remaja perempuan dengan rentang usia pelajar SMP sampai SMA.
Indonesia Berupaya Cegah TPPO
Di level nasional, Indonesia telah memiliki UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 2007 yang meratifikasi kovenan ASEAN. UU ini memperluas kewenangan pemerintah untuk mengusut tersangka yang terlibat perekrutan ilegal dan memberikan dasar hukum bagi penegak hukum di Indonesia untuk bekerjasama dengan negara-negara ASEAN.
Pemerintah pusat telah membentuk Gugus Tugas TPPO yang kemudian membentuk 32 satuan tugas di tingkat provinsi dan 191 satuan tugas di tingkat kabupaten/kota. Sementara polisi mencatat melakukan 123 penyelidikan kasus perdagangan manusia pada 2017, naik dari 110 pada 2016. (rt/em)