Tautan-tautan Akses

Elang Jawa Dilepaskan ke Alam Liar Setelah Rehabilitasi


Hewan langka Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang dilepaskan ke alam liar setelah direhabilitasi selama dua tahun di Yogyakarta. (VOA/Nurhadi Sucahyo)
Hewan langka Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang dilepaskan ke alam liar setelah direhabilitasi selama dua tahun di Yogyakarta. (VOA/Nurhadi Sucahyo)

Seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dilepaskan ke alam bebas setelah berada dalam program rehabilitasi selama dua tahun.

Seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dilepaskan ke alam bebas di kawasan Bukit Turgo, lereng Gunung Merapi, Yogyakarta, Selasa (26/2), setelah berada dalam program rehabilitasi selama dua tahun.

Elang Jawa yang berumur sekitar empat tahun ini awalnya dilihat seorang mahasiswa di Yogyakarta bernama Khusnun Irawan di sebuah situs jual beli di Internet. Karena menyadari bahwa burung itu termasuk kategori dilindungi, mahasiswa ilmu komputer itu kembudian membelinya.

Penjualnya, seorang pedagang di pasar gelap, secara hati-hati mengirim prosedur pembayaran hewan tersebut sehingga Irawan tidak mengetahui siapa dan darimana sindikat ini beroperasi. Beberapa hari setelah dibayar melalui transfer bank, Elang Jawa yang ketika itu berumur 2 tahun dikirim melalui jasa pengiriman bus angkutan antar kota.

"Niatnya memang untuk diserahkan. Setelah dikirimkan ke tempat saya, langsung saya menghubungi Taman Safari Jawa Timur, tetapi tidak ada respon. Saya kirim e-mail tetapi tak ada respon. Kemudian saya ketemu BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) dan kemudian saya disuruh mengantarnya kesana. Dasarnya itu tadi, karena saya melihat Elang Jawa yang statusnya sudah mau punah,” ujar Irawan.

Dua hari setelah membelinya, Irawan menyerahkan hewan tersebut ke Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta. Lembaga inilah yang kemudian melakukan rehabilitasi dan melatih insting liar burung tersebut agar mampu dilepaskan di alam liar.

Darori, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam pada Kementrian Kehutanan, mengatakan pemerintah sebenarnya telah serius dalam penegakan hukum untuk melestarikan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Namun selalu saja ada perburuan karena harga jualnya di pasar gelap yang cukup tinggi, ujarnya.

"Karena yang in situ ini terancam, karena perburuan dan juga makanannya sangat terbatas. Elang ini makanannya adalah daging atau ikan. Nah, sekarang dengan adanya pencemaran sungai-sungai, stok ikan jadi terganggu. Selain itu juga karena adanya perburuan karena harga Elang ini cukup mahal,” ujarnya.

“Untuk penegakan hukum sudah cukup banyak (yang dilakukan). Baru-baru ini saya sendiri ikut menangkap (sindikat penjualan) harimau. Luar biasa memang, karena harganya mahal. Makanya kami mengimbau, kepada seluruh penegak hukum kita, (kejahatan ini) hukumannya lima tahun penjara. Mungkin masyarakat tidak tahu, makanya kita perlu penyuluhan bersama untuk memberi tahu bahwa perburuan ini tidak boleh."

Data pemerintah menyebutkan, populasi Elang Jawa di alam liar saat ini hanya 200 ekor saja. Khusus di lereng Merapi, saat ini sekurangnya terdapat enam ekor.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut positif upaya masyarakat untuk melestarikan Elang Jawa dan satwa liar lair. Secara khusus dia mengatakan akan menyerahkan sejumlah burung yang selama ini dipeliharanya di Keraton.

Meski memiliki izin pemeliharaan dari pemerintah, menurut Sultan, satwa liar tetap lebih baik dirawat oleh lembaga konservasi. Dia berharap langkah ini dicontoh oleh masyarakat.

"Saya berharap pada masyarakat, untuk tidak menangkap lagi satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Khususnya di Lereng Merapi ini, Elang Jawa jangan sampai ada yang ditangkap, supaya mereka bisa berkembang untuk tidak punah. Kita semua harus punya kesadaran untuk menjaga Lereng Merapi ini tidak hanya bicara pelestarian lingkungannya, tetapi juga satwa apapun di dalamnya,” ujarnya.

Elang Jawa merupakan jenis elang yang kehidupannya sangat tergantung pada hutan alami. Elang ini hidup di kawasan hutan hujan tropis pada ketinggian 0 – 3.000 meter diatas permukaan laut dan membuat sarang pada pepohonan yang tingginya antara 40 – 50 meter untuk menjaga sarangnya dari serangan predator.

Lembaga konservasi dunia International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan Elang Jawa menjadi salah satu spesies yang status konservasinya genting (endangered) sejak 10 tahun lalu.

Recommended

XS
SM
MD
LG