Tautan-tautan Akses

Gerakan Radikal Ditengarai Semakin Mengancam Pancasila


Pendiri Maarif Institute yang juga mantan ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Maarif
dalam lokakarya bertema “Negara Kebangsaan versus Negara Agama” di Jakarta hari Sabtu (8/4). (VOA/Fathiyah Wardah)
Pendiri Maarif Institute yang juga mantan ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Maarif dalam lokakarya bertema “Negara Kebangsaan versus Negara Agama” di Jakarta hari Sabtu (8/4). (VOA/Fathiyah Wardah)

Beberapa tahun ini gerakan radikal Islam di Indonesia semakin menguat dan mencapai puncaknya pada pemilihan kepala daerah, terutama di ibukota DKI Jakarta. Pertarungan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yaitu pasangan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok–Djarot Saiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno berlangsung semakin sengit menjelang pemungutan suara 19 April mendatang.

Istilah-istilah tajam seperti kafir dan munafik dilontarkan bagi warga DKI beragama Islam yang memilih Ahok hanya karena ia bukan Muslim. Isu-isu yang sebelumnya tidak pernah muncul karena dinilai sensitif untuk dikemukakan, kini justru mengemuka.

Dalam lokakarya bertema “Negara Kebangsaan versus Negara Agama” di Jakarta hari Sabtu (8/4), Ketua Umum ICRP

(Indonesian Conference on Religion and Peace) Siti Musdah Mulia mengatakan menguatnya Islam radikal di Indonesia seakan menunjukkan bahwa dua organisasi Islam terbesar – Nadlatul Ulama dan Muhammadiyah – seakan-akan lumpuh.

Gerakan Radikal Ditengarai Semakin Mengancam Pancasila
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:50 0:00

"Ironisnya sekolah dan mesjid milik kedua organisasi itu justru disalahgunakan untuk menyebarluaskan paham radikal," kata Musdah

Dalam sejarah Indonesia – menurut Musdah Mulia – memang selalu ada usaha untuk mengganti Pancasila dengan ideologi lain tapi belum pernah sedrastis sekarang ini dimana upaya itu berlangsung secara kasat mata. Bersekongkolnya pemodal dengan elit-elit politik yang gamang memperburuk situasi. Padahal dalam konstitusi Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang dasar 1945 sangat tegas dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik. Artinya, para pendiri negara dan penyusun konstitusi paham betul pentingnya menerapkan prinsip-prinsip pluralisme dan kemanusiaan universal.

Meskipun demikian harus diakui – tambah Musdah Mulia – bahwa belum semua nilai Pancasila yang sudah disepakati bersama itu, berhasil diimplementasikan. Ini tampak dari semakin menguatnya intoleransi dan fundamentalisme dalam semua agama, merebaknya kasus-kasus mega-korupsi, lemahnya pemerintahan yang baik dan sebagainya.

"Bagi kita tidak ada pilihan lain, negara Pancasila harus dirawat dengan komitmen penuh," tambahnya.

menegakkan nilai-nilai esensial terkandung di dalam kelima silanya. Jika tidak, negara Pancasila akan mengalami kerapuhan akibat gempuran dari luar berupa sikap dan perilaku kelompok radikalisme agama dan kelompok fundamentalisme pasar.

Pendiri Maarif Institute yang juga mantan ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Maarif menyebut menguatnya gerakan radikal Islam di Indonesia sebagai ‘’Arabisme sesat jalan’’. Ia mencontohkan hal yang secara terang-terangan dihadapi dunia saat ini yaitu ISIS. Maarif mengaku sudah sangat lelah melihat perkembangan dalam beberapa tahun terakhir ini dan khawatir Indonesia – sebagai negara Muslim terbesar di dunia – terpecah belah.

"Jadi Arabisme yang sesat jalan. Isis contohnya. Suriah sudah hancur, Irak sudah hancur, Libya juga, Mesir juga nggak karuan. Kita boleh menyalahkan Amerika, menyalahkan Barat, tetapi Barat masuk ke dalam, neo-imperialisme masuk ke dalam karena keadaan masyarakatnya rapuh dari dalam," kata Maarif.

Ahmad Syafi’i Maarif menyebut ideologi radikal sebagai teologi maut, yakni teologi yang mengajarkan berani mati karena tidak berani hidup. Ditambahkannya, satu teologi memprihatinkan yang juga tengah berkembang di Indonesia adalah teologi memonopoli kebenaran, artinya di luar kami salah, di luar kami halal darahnya.

Dalam dialog yang dihadiri ratusan orang itu, Musdah Mulia menyorot gerakan radikal Islam di Indonesia yang memaksakan ideologi anti-demokrasi, anti-keberagaman, anti-Pancasila, bahkan anti-NKRI. Mereka menyebut semua itu dengan satu istilah yaitu “thagut” atau “musuh Islam”. Mereka – ujar Musdah Mulia – juga menilai negara Pancasila sebagai negara gagal sehingga ingin mendirikan format baru yaitu negara Islam atau negara khilafah.

"Belajar pada kasus Taliban di Afghanistan, Boko Haram di Nigeria, ISIS di Irak dan Suriah, awalnya mereka hanyalah gerakan radikalisme Islam kecil dan tidak diperhitungkan. Namun karena mayoritas masyarakat tidak peduli dan mengambil sikap diam, maka mereka memperoleh amunisi untuk berkembang besar dan akhirnya menaklukkan pemerintah berkuasa," jelas Siti Musdah.

Di akhir dialog disepakati bahwa ideologi radikal ada dalam semua agama dan tidak hanya dalam agama Islam. Ideologi radikal ini sangat berbahaya karena membawa ‘’virus’’ pemaksaan kehendak, kebencian, permusuhan dan intoleransi. [fw/em]

XS
SM
MD
LG