Para pegiat perkawinan sesama jenis mengajukan gugatan hukum di mahkamah tertinggi Australia hari Selasa menentang rencana kontroversial pemerintah untuk melakukan pemungutan suara melalui pos mengenai isu tersebut, yang disebut menimbulkan perpecahan dan merugikan.
Jajak pendapat menunjukkan dukungan rakyat untuk kesetaraan perkawinan, namun kemacetan telah berlanjut lebih dari satu dasa warsa karena pertikaian politik terkait cara memutuskan masalah itu.
Setelah Senat tahun lalu menolak rencana bagi pemungutan suara nasional yang melibatkan 15 juta orang, pemerintah bulan Agustus mengatakan akan dilakukan pemungutan suara suka rela melalui pos.
Kedua opsi ditentang keras oleh para pendukung perkawinan gay, yang berpendapat pemungutan suara nasional biayanya tinggi dan akan membuat orang gay dan keluarga mereka menjadi sasaran ujaran kebencian.
Mereka lebih menyukai pemungutan suara parlemen bebas dengan para legislator tidak terikat kebijakan partai.
Anna Brown, dari Pusat Hak Asasi Manusia yang mewakili kelompok Kesetaraan Perkawinan Australia dan Senator Janet Rice dalam gugatan hukum itu mengatakan ia yakin mahkamah Melbourne akan memutuskan bahwa pemungutan suara lewat pos itu tidak sah. Penentang pemungutan suara lewat pos itu menyatakan bahwa survei tersebut berada di luar wewenang Biro Statistik Australia, yang telah ditunjuk untuk melaksanakan pemungutan suara. [ds]